Breaking News:

Update Kasus Pencemaran Nama Baik, Irwansyah Laporkan Medina Zein dan Suami dengan Pasal Berlapis

Irwansyah diperiksa dalam rangka penyidikan perkara dengan Medina Zein & Lukman Azhari. Irwansyah menjerat pasangan tersebut dengan pasal berlapis.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Kolase TribunStyle (instagram @medinazein @irwansyah_15)
Irwansyah dan Medina Zein 

Tinggal mencari siapa tersangkanya.

Jadi nanti misal sudah ada tersangkanya, ya kami punya keyakinan pasal yang kami laporkan ini bisa dilakukan penahanan terhadap yang menjadi tersangka tersebut," lanjutnya.

Pihak Medina Zein Sempat Soroti Adanya Kejanggalan SP3

Setelah SP3 terbit, Irwansyah memang memutuskan melaporkan balik Medina Zein ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Medina pun sempat menggelar konferensi pers didampingi kuasa hukumnya pada Rabu (11/8/2020).

Hal tersebut terekam dalam kanal YouTube KH Infotainment.

Pihak Medina pun menyoroti kejanggalan pembuatan SP3.

"Bahwa kami dari tim hukum melihat ada keganjilan penetapan atau pembuatan SP3 dari laporan Medina Zein.

Apa yang janggal? Saya beberapa kali membuat laporan di polisi, itu biasa kalau misalnya laporan kita itu diatensi oleh setingkat di atasnya.

 

Kalau di Polrestabes Kota Bandung laporan polisi, maka yang ideal dan yang selalu terjadi adalah diambil alih oleh Polda, ini hierarkinya.

Polda Jawa Barat-lah yang seharusnya melakukan gelar perkara terbuka terbatas atau tertutup terhadap kasus ini.

Nah ini aneh menurut kami dan tidak pernah terjadi menurut saya, ini justru langsung loncat ke Mabes Polri.

Ada apa? Ini pertanyaannya. Kenapa ini sampai ke Mabes Polri?

Padahal ini hanya kasus 1,9 miliar, ini bukan extraordinary crime. Bukan suatu kejahatan yang luar biasa," jelas Razman Arif Nasution, kuasa hukum Medina.

 

Pihak Medina pun berharap bisa dilakukan gelar perkara sekali lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
IrwansyahMedina ZeinLukman AzhariZaskia Sungkar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved