Segera Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Tahap 3 Hari Ini Cair
Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah sempat ditunda, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai pada hari ini, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020.
Namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
• Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Dijanjikan Cair Senin 14 September 2020, Segera Cek Rekening
• CEK REKENING Segera, BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3 Dijadwalkan Cair Hari Ini

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program.
Batch kedua BLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.
"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).
Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.
Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.
Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.
"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.
BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.
Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000.
Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.
--
Subsidi gaji atau Bantuan Tunai Langsung (BLT) Rp 600 ribu dijanjikan cair Senin (14/9/2020), segera cek rekening.
Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga ini direncanakan mulai Jumat (11/9/2020).
Namun, kemudian dimundurkan jadwalnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Alasannya, Kemnaker masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600 ribu tersebut.
Untuk itu, jika Anda termasuk pekerja yang telah memenuhi kriteria, siap-siap cek rekening.
• BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Diperkirakan Ditransfer Hari Senin, Ini Penjelasan Menaker
• Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta Siap Disalurkan, Data BLT Gelombang 3 Sebanyak 3,5 Juta

Cara Cek Dapat Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima subsidi tahap kedua ini, segera cek saldo.
Cara mengecek apakah Anda telah mendapat subsidi BLT Rp 600 ribu pun sangat mudah.
Anda dapat memanfaatkan layanan SMS Banking atau Mobile Banking (M-Banking) masing-masing bank.
Selain itu, bisa juga datang ke ATM terdekat untuk mengecek saldo seperti biasa.
Jika ada dana masuk sebesar Rp 1,2 juta, selamat.
Artinya Anda termasuk golongan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama.
Jika belum ada dana masuk, berarti Anda tidak termasuk penerima tahap pertama, atau belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Apakah Termasuk Penerima BLT Rp 600 Ribu
Untuk dapat memastikan apakah menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.
Pengecekan meliputi kira-kira apakah nama pekerja ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Bagi karwayan swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.
Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima bantuan RP 600 ribu.

Melalui SMS
Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.
Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)
Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Aplikasi BPJSTKU
Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.
Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
- Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
- Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Via website BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.
Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.
Sama seperti lewat aplikasi, melalui website ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.
Syarat-Syarat Mendapatkan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu
Adapun syarat-syarat untuk menjadi penerima bantuan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan ini adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/Buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020;
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Laporan: Ade Miranti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mundur Lagi, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3