BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Diperkirakan Ditransfer Hari Senin, Ini Penjelasan Menaker
Kementerian Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperkirakan BLT subsidi gaji ditransfer hari Senin (14/9/2020)
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) diperkirakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk tahap 3 bakal disalurkan Senin (14/9/2020).
Pada tahap ini, bantuan langsung tunai diberikan kepada 3,5 juta calon pekerja penerima.
Melansir Kompas.com, hal tersebut dilakukan sesuai petunjuk teknis yang memperhitungkan 4 hari verifikasi data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020).
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Bali, Jumat (11/9/2020).
• LANGKAH Penting yang Harus Kamu Lakukan Bila Terima SMS Konfirmasi BLT Rp 600 Ribu, Bukan Penipuan!
• Pencairan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Mundur Lagi, Ini Jadwal yang Dijanjikan Menaker

Sebelumnya, jadwal pencairan BLT gaji direncanakan cair pada Jumat 11 September 2020.
Namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pemeriksaan data penerima subsidi tersebut.
Selain itu, pencairan yang molor ini disebabkan jumlah data yang diterima lebih banyak dibanding tahap I dan II.
Saat ini, pemerintah telah mendapatkan jumlah total calon penerima BSU mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," ucapnya.

"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," lanjut Ida.
Sebelumnya, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran akan dilakukan setelah empat hari melakukan checklist data kembali.
Dengan prakiraan tersebut, BSU bakal cair pada Jumat (11/9/2020).
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Proses setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).