CEK REKENING! BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Cair 14 September 2020
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan pencairan BLT Rp 600 ribu tahanp III dilakukan pada Senin 14 September 2020.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Sempat ditunda, pencairan BLT Rp 600 untuk karwayan swasta akan segera dilakukan hari ini, Senin (14/9/2020).
Ada sebanyak 3,5 juta karyawan swasta bakal menerima BLT Rp 600 ribu hari ini.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi soal pencairan BLT tahap III ini.
Pasalnya dibanding tahap I dan II, tahap III memiliki jumlah calon penerima BLT Rp 600 ribu lebih banyak.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja.
Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya Jumat lalu.
• BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Diperkirakan Ditransfer Hari Senin, Ini Penjelasan Menaker
• Menaker Janjikan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Bakal Cair Senin, 14 September 2020

Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program.
Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," ucapnya.
"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak.
Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," lanjut Ida.
Sebelumnya, Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, akan menyalurkan subsidi gaji kepada 3,5 juta calon penerima BSU dengan perkiraan Jumat (11/9/2020), sesuai petunjuk teknis setelah menerima data serta diverifikasi kembali selama 4 hari.
• LANGKAH Penting yang Harus Kamu Lakukan Bila Terima SMS Konfirmasi BLT Rp 600 Ribu, Bukan Penipuan!
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.
Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020).