PSBB DKI Jakarta Dimulai Besok, Ini Daftar Destinasi Wisata yang Tutup sampai Waktu yang Belum Tentu
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan kembali di DKI Jakarta, ini daftar destinasi wisata yang tutup sementara.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan kembali di DKI Jakarta, ini daftar destinasi wisata yang tutup sementara.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengambil langkah tegas untuk tarik rem darurat terkait kasus Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB mulai Senin (14/9/2020).
Seiring dengan hal itu, segala aturan diketatkan kembali, termasuk menutup tempat-tempat yang rentan menimbulkan kerumunan.
Salah satunya adalah tempat atau destinasi wisata.
Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov selama masa PSBB.
• DAFTAR Lengkap Sanksi & Denda Pelanggar Protokol Kesehatan PSBB DKI Jakarta, Berlaku Mulai Besok
• Viral Surat Budi Hartono, Bos Djarum, kepada Presiden Jokowi, Ini 2 Poin PSBB Dirasa Tak Tepat

Adapun selama proses penutupan, akan dilakukan pembersihan area wisata.
Hal itu diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @dkijakarta, Sabtu (12/9/2020).
"Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial," tulis akun @dkijakarta dalam keterangan unggahan.
Mengutip unggahan akun Pemprov DKI itu, ada 27 destinasi wisata yang bakal tutup mulai 14 September 2020.
Rentang waktunya pun belum diketahui karena Pemprov DKI tidak menyebutkan sampai kapan tempat wisata itu ditutup.

Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Selama PSBB
Mana saja destinasi wisata di Jakarta yang bakal tutup selama PSBB?
Berikut ini, daftar destinasi wisata yang tutup selama masa PSBB ketat di Jakarta.
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. PBB Setu Babakan
8. Taman Ismail Marzuki
9. Rumah Si Pitung
10. Lab Tari dan Karawitan Condet
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Pulau Onrust
14. Tugu Proklamasi
15. Taman Benyamin Suaeb
16. Wayang Orang Bharata
17. Miss Tjitjih
18. Gedung Kesenian di 5 Wilayah Kota
19. Gedung Kesenian Jakarta
20. Museum Sejarah Jakarta
21. Museum Taman Prasasti
22. Museum MH. Thamrin
23. Museum Seni Rupa dan Keramik
24. Museum Tekstil
25. Museum Wayang
26. Museum Bahari
27. Museum Joang 45
PSBB Berlangsung Selama Dua Pekan
Gubernur Anies Baswedan mengatakan PSBB ketat di DKI Jakarta bakal mulai diterapkan mulai Senin (14/9/2020).
Pembatasan itu akan berlansung selama dua minggu ke depan, 14-25 September 2020.
Pernyataan ini disampaikan Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, yang disiarkan melalui YouTube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
Menurut Anies, alasan penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies.
Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.
Pergub Nomor 88 tahun 2020 sendiri diterbitkan tanggal 13 September 2020.
Anies berharap PSBB pengetatan bisa mengendalikan penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Bila tidak terkendali, dampak ekonomi sosial budaya akan sangat besar," ungkap Anies.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• TERUNGKAP Isi Surat Bos Djarum Tolak PSBB Jakarta ke Jokowi: Jangan Ambil 1 Keputusan Jalan Pintas!
• Jelang PSBB Jakarta, Bunga Citra Lestari & Noah Sinclair Ziarah ke Makan Ashraf Sinclair