Breaking News:

Termasuk Penerima BLT Rp 600 Ribu atau Tidak? Pekerja Swasta Bisa Cek Melalui 3 Cara Ini

Inilah cara cek penerimaan BLT Rp 600 ribu. Pastikan dulu Anda pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Tangkapan layar sso.bpjsketenagkerjaan.go.id
Laman resmi cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Sama seperti lewat website resmi, melalui aplikasi ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.

Melalui SMS

Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.

Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)

Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Ilustrasi pekerja swasta penerima BLT Rp 600 ribu.
Ilustrasi pekerja swasta penerima BLT Rp 600 ribu. (Kolase TribunStyle (Istimewa, Tribunnews/Jeprima))

Syarat-Syarat Mendapatkan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu

Adapun syarat-syarat untuk menjadi penerima bantuan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan ini adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLT Rp 600 ribuBPJS Ketenagakerjaanpekerja swasta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved