EFEK PANDEMI? 6 Artis Malah Terjerat Narkoba, Reza Artamevia, Dwi Sasono Hingga Catherine Wilson
Inilah enam artis Tanah Air yang terjerat aksus penyalahgunaan narkoba selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Agung Budi Santoso
Atas perbuatannya, Jaka Hidayat dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
3. Anton J-Rocks

Pada 21 Agustus lalu, Anton Rudi Kelces diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Drummer band J-Rocks tersebut diketahui mengonsumsi narkoba berjenis ganja.
Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu paket ganja.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga menciduk tiga orang lainnya.
Mereka di antaranya ada dua kru band J-Rocks dan mantan kru.
Keempatnya pun ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
4. Catherine Wilson

Artis Catherine Wilson ditangkap pada 17 Juli 2020 lalu.
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, sekira pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.
Demi memastikan Catherine Wilson menggunakan narkoba atau tidak, polisi melakukan tes urin kepadanya.
Hasilnya, Keket (sapaan Catherine) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.