Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Tahap II Sudah Cair, Segera Cek Rekening
Subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta tahap II sudah disalurkan. Segera cek rekening, baik itu bank Himbara maupun swasta.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta tahap II sudah disalurkan.
Kabar gembira itu diunggah melalui Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Siap-siap ya Rekanaker," tulis akun @kemnaker, Jumat (4/9/2020).
Dari keterangan yang disampaikan, diketahui pemerintah telah serahkan 3 juta data penerima bantuan subsidi gaji/upah tahap kedua.
Bantuan tersebut disalurkan kepada bank penyalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun bank yang termasuk Himbara antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
• CEK REKENING! BLT Rp 1,2 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Pengguna Bank BRI Akui Sudah Terima Transferan
• KABAR GEMBIRA BLT Rp 1,2 Juta Tahap 2 Cair, Pastikan Anda Terdaftar di Gelombang 2, Cek di sini
Sehubungan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, juga menyampaikan hal sama.
“Alhamdulillah hari ini dari Kami di Kemnaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lewat pesan suara yang diterima Tribunnews, Jumat (4/9/2020).
Ida mengatakan mekanisme penyaluran subsidi gaji/upah tahap II masih sama dengan tahap I.
"Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan,” kata Menaker.
Kemnaker telah menerima 3 juta data calon penerima subsidi gaji/upah tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 September 2020.
Data tersebut kemudian dilakukan check list oleh Kemnaker.
"Sesuai dengan Juknis, Kemnaker hanya memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list, dan hari ini, Jumat, 4 September 2020, Kemnaker telah selesai melakukan check list," katanya.

Bagaimana dengan Pemilik Rekening Bank Swasta?
Setelah dilakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap II tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.
Untuk penerima yang memiliki rekening bank swasta, tak perlu khawatir.
Nantinya Himbara akan menyalurkan bantuan tersebut ke rekening swasta juga.
"Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya.

Cara Cek Dapat Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima subsidi tahap kedua ini, segera cek saldo.
Cara mengecek apakah Anda telah mendapat subsidi BLT Rp 600 ribu pun sangat mudah.
Anda dapat memanfaatkan layanan SMS Banking atau Mobile Banking (M-Banking) masing-masing bank.
Selain itu, bisa juga datang ke ATM terdekat untuk mengecek saldo seperti biasa.
Jika ada dana masuk sebesar Rp 1,2 juta, selamat.
Artinya Anda termasuk golongan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama.
Jika belum ada dana masuk, berarti Anda tidak termasuk penerima tahap pertama, atau belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Syarat-Syarat Mendapatkan Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu
Adapun syarat-syarat untuk menjadi penerima bantuan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan ini adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/Buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020;
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker Ida Fauziyah: Subsidi Gaji Tahap II Sudah Cair.
BACA JUGA:
• KABAR GEMBIRA! 5 Pelanggan PLN Nonsubsidi Ini Bakal Dapat Pengurangan Tarif Listrik Selama 3 Bulan
• BLT Rp 600 Ribu BPJS Belum Masuk Rekening? Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BPJSTK Mobile