Breaking News:

TERUNGKAP Wajah Asli Jaksa Pinangki yang Ketahuan Oplas Hidung, Biasa Modis Kini Polos Tanpa Riasan

Pinangki Sirna Malasari atau yang kini lebih akrab disapa Jaksa Pinangki tengah jadi sorotan karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.

Editor: Galuh Palupi
Dok Pribadi via Tribun Batam
Jaksa Pinangki 

TRIBUNSTYLE.COM - Pinangki Sirna Malasari atau yang kini lebih akrab disapa Jaksa Pinangki tengah jadi sorotan karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.

Suap tersebut dimaksudkan agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Kini jaksa cantik yang biasa tampil modis itu tengah dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan Pinangki akan dimintai keterangan terkait kasus yang membelitnya.

Pinangki Sirna Malasari sedianya diperiksa pada Kamis (27/8/2020).

Namun, dia meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang karena saat itu akan dibesuk oleh anaknya.

tribunnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (DIVISI HUMAS POLRI)

KPK siap ambil alih

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan siap mengambil alih penanganan kasus dugaan suap Pinangki Sirna Malasari dari Kejaksaan Agung.

Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengambilalihan penanganan perkara itu harus sesuai mekanisme yang diatur pada Pasal 10A Undang-Undang KPK.

"KPK akan ambil alih jika ada salah satu syarat-syarat yang ditentukan oleh Pasal 10A terpenuhi," kata Ali Fikri, Rabu (2/9/2020).

Ali Fikri menuturkan, KPK memahami harapan publik terkait penyelesaian perkara tersebut.

Untuk itu, KPK mendorong Kejagung transparan dan obyektif dalam menangani perkara tersebut.

"Kembangkan jika ada fakta-fakta keterlibatan pihak lain karena bagaimanapun publik akan memberikan penilaian hasil kerjanya," kata Ali Fikri.

Adapun alasan-alasan pengambilalihan penanganan perkara yang diatur pada Pasal 10A UU KPK tersebut antara lain proses penanganan Tindak Pidana Korupsi tanpa ada penyelesaian atau tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungiawabkan; penanganan Tindak Pidana Korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku Tindak Pidana Korupsi yang sesungguhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Kejagung tidak akan menyerahkan penanganan perkara tersebut ke KPK.

"Jadi tidak ada yang tadi dikatakan ada inisiatif menyerahkan, tapi mari kita kembali kepada aturan, kita sudah melakukan koordinasi dan supervisi,” ungkap Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yaitu Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

Pinangki Sirna Malasari diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.

Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Periksa 5 saksi

Kejaksaan Agung memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (1/9/2020) kemarin.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, salah satu saksi yang diperiksa bekerja di dealer mobil. “Christian Dylan selaku Branch Manager PT Astra Internasional atau BMW Sales Operation Branch Cilandak,” kata Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa.

tribunnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono (KOMPAS.COM)

Hari Setiyono tak merinci apa yang digali penyidik dari keterangan saksi tersebut.

Namun, sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa pihak yang berhubungan dengan penjualan mobil BMW.

Diketahui, Kejagung sedang menelusuri aliran dana ke Pinangki yang diduga dibelikan mobil BMW.

Kejagung bahkan sudah menyita mobil jenis BMW SUV X5 milik Pinangki Sirna Malasari.

Selain itu, penyidik juga memeriksa 4 orang saksi lain dalam perkara ini.

“Wiyasa Santoso Kolopaking selaku saudara pengacara terpidana JST, Djoko Triyono selaku Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa, Henry Utama selaku Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature, dan Sugiarto selaku Supir Tersangka PSM,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Pinangki Sirna Malasari dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pinangki Sirna Malasari diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.

Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara Bank Bali yang menjeratnya.

Namun, temuan Kejagung mengungkapkan, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.

Djoko Tjandra dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor atau Pasal 13 UU Tipikor.

Ia kini menjalani hukuman di Lapas Salemba, Jakarta atas vonis dua tahun penjara dalam kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Sementara itu, Pinangki ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Pinangki Sirna Malasari disangkakan menggunakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 250 juta.

Wajah asli Pinangki Sirna Malasari

Sebelum jadi tersangka dan ditahan, Pinangki Sirna Malasari dikenal sebagai sosok berpenampilan modis dan bergaya hidup glamour.

Paras jaksa usia 39 tahun sekaligus istri AKBP Napitupulu Yogi Yusuf itu jadi sorotan.

Dia selalu tampil cantik dalam berbagai pose.

Wajahnya memesona.

tribunnews
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (DOK PRIBADI)
tribunnews
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (DOK PRIBADI)

Dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV edisi 10 Agustus 2020 lalu tentang kasus Djoko Tjandra, gaya hidup glamor Pinangki Sirna Malasari menjadi salah satu yang disoroti.

Ia diberitakan gemar plesiran ke luar negeri dengan fasilitas kelas atas, bahkan pernah melakukan operasi plastik di New York, Amerika Serikat.

"Aiman memperoleh sejumlah foto eksklusif atas kegiatan jaksa pinangki yang boleh jadi berada di luar kewajaran dari hasil pendapatannya sebagai jaksa eselon 4. Mulai dari operasi implan bagian wajah di Amerika Serikat hingga plesir luar negeri yang kerap menggunakan kelas atas pesawat."

Demikian diungkapkan dalam video tersebut.

Aiman juga sempat mengulasnya dalam sebuah tulisan di laman Kompas.com. Dari hasil penelusuran, implan yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangani oleh dr Andrew Jacono.

Jacono membuka praktik di New York Center for Plastic Surgery yang beralamat di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat.

Dalam laman klinik itu disebutkan bahwa Jacono memiliki banyak prestasi.

Spesialisasinya adalah operasi hidung.

Dari foto yang disematkan, terlihat Jaksa Pinangki Sirna Malasari tengah berfoto bersama Jacono.

Tampak bagian hidungnya masih tertutup perban.

tribunnews
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dikabarkan melakukanan operasi plastik di Amerika Serikat. (AIMAN KOMPAS TV)

Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dikabarkan melakukanan operasi plastik di Amerika Serikat.

Kini, di dalam tahanan, Pinangki Sirna Malasari tak bisa tampil modis lagi.

tribunnews
Pinangki Sirna Malasari saat mengenakan baju tahanan warna pink. (HANDOVER)

Pada pekan lalu, muncul foto dia berompi tahanan warna pink khas pidana khusus Kejaksaan Agung.

Tampak Pinangki Sirna Malasari mengenakan kacamata dan wajahnya seperti tidak dibalut dengan make up.

Inikah wajah asli Pinangki Sirna Malasari?

tribunnews
Pinangki Sirna Malasari berbaju tahanan warna oranye. (DOK MAKI)

Ada juga foto lain saat Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dia mengenakan baju tahanan warna oranye.

Foto itu disebar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sudah Oplas Hidung, Ternyata Beginilah Wajah Asli Jaksa Pinangki Tanpa Makeup Pakai Rompi Tahanan

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Pinangki Sirna MalasariDjoko TjandraKombes Awi Setiyono
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved