Mantan Drummer BIP, Jaka Hidayat, Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Metamfetamin
Musisi dan mantan drummer BIP, Jaka Hidayat, ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Sebelumnya, Jaka Hidayat ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (2/9/2020) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Ia ditangkap bersama tersangka MY (44) yang sedang menunggunya untuk transaksi narkoba.
Diketahui MY adalah kurir yang ditangkap ketika hendak mengirimkan barang kepada Jaka.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah berupa 0,34 gram sabu.
Setelah dites urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.
Atas perbuatannya, Jaka Hidayat dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• Drummer J-Rocks Positif Narkoba, ARK Ungkap Motif Konsumsi Ganja Gara-gara Sepi Job Saat Pandemi
• Tersandung Kasus Narkoba, Drummer J-Rocks Minta Maaf ke Keluarga & Teman: Gue Korban