Breaking News:

Mantan Drummer BIP, Jaka Hidayat, Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Metamfetamin

Musisi dan mantan drummer BIP, Jaka Hidayat, ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Kolase TribunStyle (Tribunnews/Bayu Indra Permana, Istimewa)
Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat, terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Musisi dan mantan drummer BIP, Jaka Hidayat, ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil tes urine, Jaka Hidayat dinyatakan positif konsumsi metamfetamin alias sabu-sabu.

Demikian dikatakan Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka positif metamfetamin atau sabu-sabu," katanya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Budhi mengatakan Jaka Hidayat aktif menggunakan narkotika jenis sabu sejak 2002.

Diketahui Jaka sempat berhenti dan kembali aktif lagi mengonsumsi narkoba beberapa bulan belakangan ini.

Mantan Drummer BIP Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Barang Bukti Sitaan Berupa Sabu-sabu

Tak Ada Kapoknya, Jamal Preman Pensiun Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Positif Sabu-sabu

Jumpa pers terkait penangkapan eks drummer grup band BIP, Jaka Hidayat di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Jumpa pers terkait penangkapan eks drummer grup band BIP, Jaka Hidayat di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). (Dokumentasi Humas Polres Jakarta Utara)

"Sejak 2002 menggunakan narkotika jenis sabu. Namun sempat berhenti dan mulai aktif lagi sekitar dua bulan yang lalu," terang Budhi.

Pengakuan Jaka Soal Alasan Pakai Sabu

Sementara itu, dikutip dari TribunJakarta.com, Jaka mengungkapkan alasan dirinya kembali mengonsumsi sabu.

Alasannya yakni lantaran ada rasa kangen, terlebih sempat berhenti dalam waktu lama.

"Saya waktu itu cuma kangen-kangen aja. Karena waktu itu udah berhenti," kata Jaka saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Pada kesempatan itu, Jaka juga meminta maaf kepada masyarakat terkait perbuatannya.

Ia juga berjanji tidak akan kembali menyentuh barang haram tersebut.

"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya. Dan saya tidak akan menggunakan lagi," ungkapnya.

Eks drumer BIP, Jaka Hidayat (45), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Eks drumer BIP, Jaka Hidayat (45), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Ditangkap Bersama Seorang Kurir

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jaka HidayatBIPnarkobates urinemetamfetaminsabu-sabu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved