Simak Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7, Telah Dibuka di www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka hari ini, Kamis (3/9/2020). Daftar melalui laman www.prakerja.go.id. Berikut tata caranya.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka hari ini, Kamis (3/9/2020).
Bagi peserta Kartu Pra Kerja yang belum berhasil lolos gelombang sebelumnya, silakan mendaftar pada gelombang 7 melalui laman www.prakerja.go.id.
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6 telah ditutup pada Senin, (31/8/2020).
Pengumuman bagi peserta yang lolos Kartu Pra Kerja gelombang 6 akan dikirm melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Pra Kerja.
Bagi yang sudah mendapat SMS pemberitahuan, silakan cek akun Pra Kerja secara berkala untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia dan bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.
Sesuai informasi pada akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 sudah mulai dibuka pada hari ini, Kamis (3/9/2020).
• Kapan Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2? Menaker: Tunggu Berita Acara dari BPJS Ketenagakerjaan
• September Ceria, Pemerintah Bakal Beri Bansos Rp 500 Ribu Per Kepala Keluarga, Ini Syaratnya
Gelombang 7 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 7 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Syarat Kartu Pra Kerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
Sementara, untuk pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
• Tidak Dapat BLT Rp 600 Ribu? Coba Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 6 Sudah Mulai Dibuka, Ini Caranya
• BLT Rp 600 Ribu Tahap II Akan Cair, Mengapa Banyak Bank Swasta Belum Dapat? Ini Penjelasannya
Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja dikutip dari prakerja.go.id:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-mendaftar-kartu-prakerja-gelombang-ii.jpg)