CEK SALDO Bansos Rp 500 Ribu per Keluarga Cair, Segera Cek Namamu di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Bansos tunai Rp 500 ribu cair Bulan September ini. Segera cek terdaftar atau tidak namamu lewat laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Bantuan sosial Rp 500 ribu ini rencananya mulai disalurkan pada Bulan September 2020 ini.
Adapun daftar penerima bantuan sosial Rp 500 ribu dapat dilihat di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara menyampaikan khususnya keluarga penerima manfaat sudah pasti terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan kata lain mereka akan kembali mendapat bantuan Rp 500 ribu bulan September ini.
Mensos Juliari juga berpesan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat atau keluarga yang terdampak virus corona secara material.
• Kapan Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2? Menaker: Tunggu Berita Acara dari BPJS Ketenagakerjaan
• KABAR BAIK Pemerintah Bakal Transfer Bantuan Rp 500 Ribu/KK, Cek Nama di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.
"Yang BST Rp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy, dilansir dar Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.
Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp500.000.
"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.
Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNT akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan yang akan berlaku mulai September 2020.
• BISNIS Lumpuh Gegara Pandemi Corona? Buruan Daftar Online Bantuan Rp 2,4 Juta, Batas Akhir Senin!
Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.
"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.
• BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Mulai Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan