Breaking News:

KABAR BAIK Pemerintah Bakal Transfer Bantuan Rp 500 Ribu/KK, Cek Nama di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Setelah subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, kini pemerintah menjanjikan bantuan sebesar Rp 500 ribu

Editor: Galuh Palupi
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, kini pemerintah menjanjikan bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk tiap kepala keluarga.

Bantuan langsung tunai ini diberi nama BST atau Bantuan Sosial Tunai yang diharapkan juga mampu menambah daya beli di masyarakat.

Melansir dari Kompas.com, Menteri Sosial, Juliari P Batubara menyampaikan siapa saja yang berhak atas BST Rp 500 ribu ini.

BST ini ternyata masih satu kesatuan dengan data keluarga yang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.

Uang, Rupiah, Gaji
Uang, Rupiah, Gaji (Tribunnews.com)

Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kemendikbud Akan Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Guru Mulai September

Mensos Juliari juga berpesan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat atau keluarga yang terdampak virus corona secara material.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy, dilansir dar Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp500.000.

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNT akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan yang akan berlaku mulai September 2020.

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Mulai Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
bantuan sosial tunaiBST Rp 500 ribuhttps://cekbansos.siks.kemsos.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved