BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Mulai Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan
Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta mulai cair hari ini, begini cara mudah cek saldo.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta mulai cair hari ini, begini cara mudah cek saldo.
Melalui rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan tersebut akan diluncurkan hari ini, Kamis (27/8/2020).
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dikutip dari Kompas.com.
Ini merupakan subsidi untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Adapun syarat mendapatkan bantuan tersebut selain bergaji di bawah Rp 5 juta, adalah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bantuan akan segera ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.
• JANGAN Sampai Anda Termasuk! 4,5 Juta Pekerja Swasta Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu, Segera Cek Namamu
• KABAR BAIK! Bukti Sudah Ada yang Terima BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta, Segera Cek Rekening & Namamu

Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang datanya telah tervalidasi dan terverifikasi.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ungkap Ida.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima subsidi tahap pertama, segera cek saldo.
Cara mengecek apakah Anda telah mendapat subsidi BLT Rp 600 ribu pun sangat mudah.
Anda dapat memanfaatkan layanan SMS Banking atau Mobile Banking (M-Banking) masing-masing bank.
Selain itu, bisa juga datang ke ATM terdekat untuk mengecek saldo seperti biasa.
Jika ada dana masuk sebesar Rp 1,2 juta, selamat.
Artinya Anda termasuk golongan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama.