Breaking News:

Cara Cek dan Syarat Dapatkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu, Kunjungi cekbansos.siks.kemsos.go.id

Berikut cara cek dan syarat mendapatkan dana bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500 ribu, kunjungi laman cekbansos.siks.kemsos.go.id

Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id
Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu 

TRIBUNSTYLE.COM - Dana sebesar Rp 500.000 akan diberikan pemerintah sebagai Bantuan Sosial Tunai (BST).

Apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BST tersebut?

Berikut cara cek daftar penerima dana BST sebesar Rp 500 ribu.

Dana BST ini akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako Non PKH (Program Keluarga Harapan).

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama mengutip laman kemsos.go.id.

Ilustrasi bantuan sosial tunai Rp 500 ribu
Ilustrasi bantuan sosial tunai Rp 500 ribu (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Berbeda dengan program bantuan lainnya, BST Rp 500 ribu ini akan diberikan satu kali saja.

Bantuan tersebut dijadwalkan cair mulai September ini.

Dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki calon penerima.

Pencairan dana Rp 500 ribu ini akan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Di antaranya yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Berikut cara dan syarat mendapatkan BST Rp 500 ribu.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima adalah:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Mengutip laman Bandungkab.go.id, KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin.

KKS pada mulanya bernama Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan mulai beralih dari tunai menjadi non tunai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.

Untuk mendapatkan BSt Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu

Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu
Cek Kepsertaan Penerima BST Rp 500 Ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Kemudian, Anda akan dihadapkan pada hasil pencarian seperti ini.

cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu
cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.

(TribunStyle.com/Nafis,TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Syarat dan Cara Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 500 Ribu, Ditransfer ke 9 Juta KK Mulai September Ini

KABAR BAIK Pemerintah Bakal Transfer Bantuan Rp 500 Ribu/KK, Cek Nama di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
https://cekbansos.siks.kemsos.go.idBST Rp 500 ribuProgram Sembako Non PKH
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved