Breaking News:

Ini Kata Badan Bahasa Terkait Penggunaan Kata 'Anjay', Harus Dilihat dari Konteksnya Terlebuh Dahulu

Komisi Nasional Perlindungan Anak telah mengeluarkan himbauan untuk tidak menggunakan kata 'anjay' dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
Komnas PA
Rilis pers soal pelarangan penggunaan kata Anjay oleh Komnas PA 

Menurutnya, kata anjay bisa digunakan sebagai bentuk kekagunan sehingga tidak bisa bermakna umpatan.

"Wajib dilihat konteksnya, karena kata itu baru bermakna sesuai dengan yang dimaksudkan apabila kita tahu konteksnya seperti apa," jelas Endang.

Sementara itu, penggunaan kata ini pada anak-anak biasanya menru dari orang dewasa.

Menurutnya, anak-anak tidak mengerti dengan asal kata anjay itu.

Meski demikian, Endang menilai sebaiknya anak-anak tidak menggunakan kata itu, karena berasal dari kata anjing.

"Hanya memang dari sisi kebijakan berbahasa ya kata itu memang kayanya tidak layak digunakan secara masif gitu oleh anak-anak. Apalagi yang belum mengerti. Apalagi kata anjay berasal dari kata anjing," pungkas Endang.

Surat edaran Komnas PA terkait kata 'anjay'
Surat edaran Komnas PA terkait kata 'anjay' ()

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak melayangkan edaran terkait penggunakan kata anjay.

Hal itu menjadi bahan pembicaraan oleh pengguna media sosial Twitter.

Dalam edaran tersebut, Komnas Perlindungan Anak meminta publik agar tidak lagi meggunakan istilah anjay untuk tujuan merendahkan dan melecehkan.

(TribunStyle.com/Anggie) (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Badan Bahasa Nilai Penggunaan Kata 'Anjay' Harus Dilihat dari Konteksnya Terlebih Dulu."

Lutfi Agizal Ucap Syukur Laporan Anjay Direspons Komnas PA, Rizky Billar Beri Sindiran Pedas

Komnas PA Beri Jawaban Soal Pro Kontra Kata Anjay, Lutfi Agizal Ucap Syukur: Alhamdulillah

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
anjayKomisi Perlindungan Anak IndonesiaBahasa Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved