POTRET TERBARU Lidya Pratiwi Setelah Bebas Penjara, Tampil Simple dan Fresh, Kini Minta Doa
Bak hilang ditelan bumi setelah keluar dari penjara pada tahun 2013 lalu, Lidya Pratiwi atau Maria Eleanor akhirnya muncul ke hadapan publik.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Agung Budi Santoso
"Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," tambah Rika.
"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," lanjut Rika.
Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com pada Rabu (10/6/2020), pergantian nama Lidya Pratiwi juga telah dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Arianto.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Terkait alasan pergantian nama, Eko menerangkan bahwa Lidya mengaku sudah tidak cocok dengan namanya.
Wanita berusia 33 tahun itu disebutkan mengurus sendiri pergantian nama tersebut.
"Sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya.
Setelah saya lihat, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," tandas Eko.
Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006.
Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.
Pada tahun 2006, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.
Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, untuk menghabisi nyawa kekasihnya.
Sebagian artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Kasus Lidya Pratiwi, Pembunuhan Berencana Sang Kekasih dan Kini Sudah Bebas, Kini Jadi Maria Eleanor, Begini Saat Lidya Pratiwi Ajukan Ganti Nama di Pengadilan.
(TribunStyle.com/Febriana)