Breaking News:

BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Mulai Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta mulai cair hari ini, begini cara mudah cek saldo.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
Istimewa
Ilustrasi mengecek bantuan Rp 600 ribu pekerja swasta. 

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.

Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  • Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Via website BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.

Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Sama seperti lewat aplikasi, melalui website ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.

tribunnews
Laman resmi cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Tangkap layar sso.bpjsketenagkerjaan.go.id)

Syarat-Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu

Jika Anda tidak termasuk pekerja penerima BLT Rp 600 ribu, mungkin Anda belum memenuhi syarat-syaratnya.

Adapun sederet syarat untuk menerima subsidi tersebut adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLTBPJS Ketenagakerjaankaryawan swastaJoko WidodoMenteri KetenagakerjaanIda Fauziyah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved