Diluncurkan Siang Ini, Simak Persyaratan Mendapatkan BLT untuk UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM bakal diluncurkan pada siang ini, simak persyaratan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
Dia juga meminta kepada masyarakat pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di domisili.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
3 Tahap Validasi untuk Dapatkan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 dari Pemerintah
Proses validasi bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ada tiga tahapan.
Bantuan tersbeut akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan kepada pemerintah.
Daftar penerima bantuan subsidi ini merupakan data yang diserahkan perusahaan pemberi kerja kepada BP Jamsostek.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Total peserta penerima yang aktif BP Jamsostek tercatat ada 15,7 juta dan ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.