Breaking News:

Diluncurkan Siang Ini, Simak Persyaratan Mendapatkan BLT untuk UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM bakal diluncurkan pada siang ini, simak persyaratan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang 

TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM bakal diluncurkan pada siang ini.

Sekertaris Kementerian Koperasi dna UKM, Rully Indrawan menyatakan, BLT senilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro sudah dicairkan kepada 742.422 pengusaha mikro sejak 17 Agustus 2020 lalu.

Ia menyebut, bantuan tahap pertama sudah disalurkan ke rekening masing-masing pelaku usaha pada Senin lalu sebelum resmi diluncurkan.

Melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan peluncuran dana BLT ini pada Senin, 24 Agustus 2020.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Kompas.com/ Sakina Rakhma Diah Setiawan)

"Iya, sudah ada 742.422 pengusaha mikro yang dapat, tapi semuanya akan serentak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin depan, 23 Agustus 2020," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

"Tapi untuk tahap awal 742.422 pelaku usaha ini dananya sudah cair dan dananya pun sudah berada di rekening mereka masing-masing," lanjutnya.

Menurut Rully, peluncuran akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Istana Kepresidenan.

Nantinya, acara tersebut juga bakal dihadiri 742.422 pelaku mikro.

Namun kehadiran pelaku mikro tersebut baik secara langsung maupun virtual.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Tribunnews/Jeprima)

Pada saat peluncuran tersebut, dana sebesar Rp 2,4 juta, juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

"Peluncuran nanti akan dihadirkan oleh 742.422 pelaku usaha mikro secara langsung maupun virtual di Istana Kepresidenan," jelasnya.

"Dana tersebut pun akan dibagikan secara keseluruhan untuk 12 juta pelaku usaha mikro," tambahnya.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan syarat-syarat UMKM mendapatkan bantuan tersebut.

Syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan:

- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable)

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLTUMKM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved