Breaking News:

Mendekam di Penjara, Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Gara-gara video di YouTube, Vicky Prasetyo putuskan laporkan balik Angel Lelga atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: vega dhini lestari
YouTube TRANS TV OFFICIAL, Instagram @angellelga
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. 

Sunan menyampaikan jika saat ini Vicky tidak memiliki dendam apapun pada mantan istrinya, Angel Lelga.

tribunnews
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (TribunStyle.com/kolase (Instagram @angellelga, KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

 Vicky Prasetyo Jalani Sidang Kasus Penggerebekan, Mantan Suami Angel Lelga Dijerat Pasal Berlapis

"Vicky ingin mantannya itu juga dapat merasakan hal yang sama seperti apa yang dia rasakan saat ini.

Vicky tetap tidak ada dendam, dia ikhlas menjalani proses hukum.

Dia cuma menginginkan keadilan kepada dirinya yang saat ini menjadi tersangka.

Sebagai seseorang suami yang memergoki atau mendapati istrinya dengan dugaan selingkuh," beber Sunan Kajilaga.

Namun Sunan tidak mengungkapkan upaya apa yang akan diambil untuk membebaskan Vicky.

"Kita belum buka di sini apa yang akan kita lakukan."

Meski begitu, dirinya tidak menutup kemungkinan untuk bertemu dengan Angel Lelga.

"Nanti kita lihat, kita diberikan kuasa ini seluas-luasnya.

Terpisah dari surat kuasa yang diberikan pada rekan Ramdhan (kuasa hukum Vicky Prasetyo).

Artinya kita diberikan keleluasan upaya-upaya hukum.

Tidak menutup kemungkinan, duduk ngobrol, ngeteh makan siang bareng dengan Mbak Angel," tutur Sunan Kalijaga.

(TribunStyle.com/Tiara Susma/Yuliana)

BACA JUGA:

 Baby Prasetyo Ingin Kakaknya Diberi Penangguhan Penahanan, Singgung Kebutuhan 6 Anak Vicky Prasetyo

 Penangguhan Penahanan Ditolak, Pihak Vicky Prasetyo Akui Tak Kecewa & Fokus ke Pembelaan

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vicky PrasetyoAngel LelgaSunan Kalijagapencemaran nama baikPolda Metro JayaJakarta Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved