3 Tahap Validasi untuk Dapatkan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 dari Pemerintah
Inilah tiga tahap proses validasi bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp 600.000
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Proses validasi bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ada tiga tahapan.
Bantuan tersbeut akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan kepada pemerintah.
Daftar penerima bantuan subsidi ini merupakan data yang diserahkan perusahaan pemberi kerja kepada BP Jamsostek.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Total peserta penerima yang aktif BP Jamsostek tercatat ada 15,7 juta dan ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.
Namun, saat ini baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap meneirma bantuan subsidi upah per Jumat (21/8/2020) lalu.
"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," kata Agus dikutip dari Harian Kompas, Minggu (22/8/2020).
Perusahaan juga diminta untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja serta memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.

Data tersebut akan dikonfirmasi ulang oleh kantor cabang BP Jamsostek ke tiap perusahaan.
Hal tersbeut dikarenakan adanya beberapa peserta yang akhirnya ditolah karena tak sesuai kriteria, seperti upah tak di bawah Rp 5 juta.
Berikut tiga tahap validasi untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000:
1. Validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank
Hal ini dilakukan unutk mengecek validasi nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
2. Validasi internal BP Jamsostek
Ini mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Berisi tentang Pedoman Pemberian Butuhan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
3. Validasi Internal
Validasi ini dilakukan dengan cara mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.
Dari ketiga tahap tersebut, ada 7,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya tidak bermasalah, memenuhi kriteria permenaker, serta identitas nomor rekening, dan kepesertaan BP Jamsostek sama.
Dari validasi tersebut, Agus melanjutkan, peran aktif perusahaan dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah. Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat.

Hal tersebut untuk mengecek ulang data peserta yang tidak valid dan dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang.
”Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek atau satu nomor rekening dipakai beberapa peserta. Bisa jadi pekerja ini tak punya rekening sehingga memakai nomor rekening orang lain,” kata Agus.
Lanjutnya, langkah tersbeut juga menjadi peringatan bagi perusahaan untuk aktif mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BP Jamsostek sesuai yang tertera pada undang-undang.
"Kalau tidak didaftarkan ke BPJS dan karyawan kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab? Pemberi kerja yang harus membiayai seluruhnya," kata Agus.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini.
Para peserta akan menerima bantuan ini sebesar Rp 600.000 tiap bulan selama 4 bulan.
Pembayaran akan dulakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini akan dikirimkan dalam waktu dekat," ujar Agus.
"Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," tambahnya.
Ia mengatakan, batas akhir pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.
Setelah itu, Agus melanjutkan, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.
"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke kemnaker secara bertahap," terang Agus dikutip dari Kontan.
Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," lanjutnya. (TribunStyle.com/Nafis)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Tahapan Lengkap "Seleksi" Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000
• Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Begini Cara Cek Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan
• H-4 Pencairan BLT Rp 600 Ribu, Pastikan Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di Sini