Breaking News:

Viral Hari Ini

VIRAL Oknum Polisi Diduga Pungli WNA Jepang Rp 1 Juta di Bali, Dipindah Sementara & Diperiksa Propam

Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta kepada pengendara yang dirazia itu, akan pensiun pada bulan Januari 2021 mendatang.

Editor: Dhimas Yanuar

TRIBUNSTYLE.COM - Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta kepada pengendara yang dirazia itu, akan pensiun pada bulan Januari 2021 mendatang.

Seorang oknum polisi anggota Polsek Pekutatan jajaran Mapolres Jembrana, Bali melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.

Hal ini ia lakukan kepada seorang pengendara yang ditilang dan merupakan seorang wisatawan asal Jepang.

Video polisi melakukan aksi pungli ini pun viral di media sosial.

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Polres Jembrana kemarin memanggil dan memeriksa oknum polisi tersebut bersama seorang rekannya, yang juga terlihat di tayangan video.

"Sudah dipanggil dan sekarang berada di ruangan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan). Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucap Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Wibawa, dalam jumpa pers di Mapolres Jembrana, Kamis (20/8/2020).

Ketut menjelaskan, dari pengakuan oknum yang bersangkutan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019.

POPULER Video Tak Senonoh dengan Kekasih Viral Jadi Sorotan, Adhisty Zara Pilih Lakukan Ini

Ayu Ting Ting Tanggapi Viral Wanita Disebut Kembaran Dirinya, Ibunda Bilqis Akui Memang Mirip

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa yang melakukan siaran pers di Mapolres Jembrana, Kamis (20/8/2020).
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa yang melakukan siaran pers di Mapolres Jembrana, Kamis (20/8/2020). (Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana)

Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video diunggah pada Desember 2019.

Kapolres mengungkapkan, saat itu memang ada razia resmi di wilayah Polsek Pekutatan.

Kapolres mengaku baru mengetahui mengenai video viral itu pada Kamis (20/8/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

"Kemudian anggota itu dipanggil, dan saat ini diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat oknum polisi itu melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit. Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Kemudian, setelah memeriksa dokumen dan semuanya lengkap, oknum polisi tersebut tampak melihat lampu motor bagian depan pengendara yang tidak nyala alias mati.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Tags:
viral hari iniBalioknum polisiJepang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved