Breaking News:

Virus Corona

Penjelasan 7 Istilah Baru yang Dipakai Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Begini Penggunaannya

Inilah penjelasan soal 7 istilah baru yang digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Jubir Wiku Adisasmito berharap masyarakat dapat memahami.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Freepik
Ilustrasi new normal, pandemi Covid-19. 

- pernah mengunjungi wilayah dengan kasus lokal; atau

- merasakan gejala infeksi saluran pernapasan atas akut yang tidak diketahui penyebabnya secara klinis dan perlu mendapat perawatan khusus.

Ilustrasi cegah virus corona.
Ilustrasi cegah virus corona. (Freepik)

3. Kasus Konfirmasi

Kasus tersebut menurutnya orang yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium RT PCR.

Kasus konfirmasi bisa bergejala alias simptomatik atau tidak bergejala yang disebut juga asimptomatik.

4. Kontak Erat

Menurut Wiku, Kontak Erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi.

Kontak yang dimkasud yakni berdekatan dengan radius 1 meter selama sedikitnya 15 menit.

Kemudian, ada sentuhan fisik misalnya berjabat tangan atau memberikan perawatan kepada pasien tanpa alat pelindung diri (APD), dan kontak lain berdasarkan penilaian resiko oleh pakar epidemiologi setempat.

Cara pencarian atau tracing kontak erat pada kasus probable atau kasus konfirmasi tanpa gejala adalah 2 hari sebelum sampai 14 hari sesudah gejala muncul pada kasus.

Sementara itu, pencarian atau tracing kontak erat pada kasus konfirmasi dengan gejala ialah 2 hari sebelum hingga 14 hari sesudah pengambilan spesimen kasus terkonfirmasi.

Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. (Freepik)

5. Discarded

Discarded adalah kasus suspek dengan hasil laboratorium negatif sebanyak dua kali selama dua hari berturut turut.

Bisa dikatakan pula, Kontak Erat yang telah mengisolasi diri selama 14 hari.

6. Selesai Isolasi

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Covid-19virus coronaWiku Adisasmitoistilah baru dalam penanganan Covid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved