Breaking News:

Kabar Baik, Tenaga Honorer atau Non-ASN Kementerian dan Lembaga Juga Dapat Bantuan Gaji Rp 600 Ribu

Kabar baik, tenaga honorer atau pegawai non-ASN kementerian dan lembaga juga bakal dapat subsidi gaji Rp 600 ribu.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle/Agung Budi Santoso
Ilustrasi gaji. 

Selain itu, peserta juga bukan termasuk pegawai BUMN, serta bukan PNS.

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 per bulan akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Dalam sekali pencairan, para pekerja akan mendapat Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.

Sehingga total mereka akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Saat ini, Pemerintah sedang memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan lembaga lainnya.

Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. (Istimewa)

Sementara itu, BPJAMSOSTEK pun sedang dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja

"Kantor Cabang sekarang lagi ngumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD," kata Utoh, Senin (10/8/2020), dikutip dari Kontan.co.id.

Ia juga mengatakan data tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," jelas Utoh.

Ditargetkan, pencairan pertama akan dilakukan pada bulan September 2020.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, Kompas.com/Ade Miranti karunia, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

BACA JUGA:

Hari Ini Gaji ke-13 Cair, Ini Rincian Besaran yang Diterima PNS, TNI dan POLRI, Golongan 1 - IV

KABAR GEMBIRA, Pekerja Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Covid-19bantuan pemerintah Rp 600 Ribu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved