KABAR GEMBIRA untuk Anak Sekolah, Nadiem Makarim Tegaskan Orangtua Boleh Minta Dana Pulsa ke Sekolah
Dalam acara Mata Najwa bertajuk 'Kontroversi Mas Menteri', Nadiem Makarim menjawab pertanyaan soal pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNSTYLE.COM - Dalam acara Mata Najwa bertajuk 'Kontroversi Mas Menteri', Nadiem Makarim menjawab pertanyaan soal pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pria yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menerima semua keluhan terkait dengan PJJ.
Kepada Najwa Shihab, Nadiem mengakui jika PJJ adalah kebijakan yang terpaksa diambil dan tak pernah diperhitungkan sebelumnya.

"Harus dalam sekejap mereka terpaksa beradaptasi terhadap suatu format yang berbeda total dengan anggaran yang mungkin pas-pasan dan harus segera melaksanakannya secara cepat. Pada saat saya dapat menerima banyak kritik mengenai PJJ, pertama saya harus mengklarifikasi bahwa ini bukan kebijakan yang kami inginkan. Kami terpaksa melakukan PJJ,"kata mantan CEO GoJek ini.
Menurutnya, dengan adanya kondisi pandemi yang mengakibatkan krisis kesehatan memberikan dua pilihan, yakni masih ada pembelajaran walaupun diakui tidak optimal atau tidak ada pembelajaran sama sekali.
• KABAR GEMBIRA Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota untuk Guru & Siswa, Ini Syaratnya
Namun, jika pembelajaran dihentikan akan memberikan risiko yang sangat besar untuk negara.
Najwa Shihab kemudian menimpali, kalau awal pandemi Covid-19, mungkin saja kebijakan PJJ bisa mendapat pemakluman.
Namun, jika sudah berlangsung berbulan-bulan, tentu akan menjadi pertanyaan apa yang telah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk mengatasi masalah ini.
"Yang pertama kita lakukan adalah Dana BOS yang dikirim langsung pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khusus untuk PJJ. Jadinya boleh tanpa batas digunakan untuk alat TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru, pulsa murid artinya pulsa orangtua. Jadi mohon ditekankan lagi banyak orang yang tidak tahu semua dana BOS diberikan kewenangan untuk kepala sekolah menggunakan anggarannya untuk pulsa murid, peralatan TIK seperti tablet ataupun laptop,"jelas Nadiem.

Diskresi Kepala Sekolah
Najwa Shihab pun mengungkapkan di lapangan, banyak kepala sekolah yang takut menggunakan Dana BOS untuk keperluan PJJ karena takut dianggap korupsi, namun ada juga yang tidak terkontrol.
Nadiem Makarim juga mengakui hal itu. Menurutnya, banyak kepala sekolah yang was-was dalam penggunaan Dana BOS.
Ia pun berkoordinasi dengan seluruh kepala dinas pendidikan untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut.
Tak hanya untuk keperluan TIK ataupun pulsa, Nadiem Makarim juga menyebut Dana BOS bisa digunakan untuk guru honorer tanpa pembatasan anggaran, yang dulunya dibatasi maksimal 50 persen.
"Tapi ini adalah diskresi kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan yang mengetahui sebenarnya kebutuhan sekolah apa,"katanya.
• RESMI! Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah di Tengah Corona, Mendikbud Beri 4 Syarat Khusus
Najwa Shihab pun menuntut jawaban konkrit Nadiem Makarim, apakah saat ini orangtua meminta pulsa kepada kepala sekolah?
"Bisa, tentunya sesuai dengan kebutuhan kepala sekolah. Mohon semua kepala sekolah, guru, dan orangtua tahu Dana BOS boleh digunakan untuk pulsa murid dan pelajaran PJJ.
Rp 3 Triliun untuk Sekolah Swasta
Pada kesempatan tersebut, Nadiem Makarim juga mengungkapkan, Kemendikbud juga mengeluarkan anggaran sekira Rp 3 triliun dari Dana BOS afirmasi dan BOS Kinerja untuk 'mensubsidi' sekolah swasta.
"Kami mendengar jeritan sekolah-sekolah swasta di seluruh Indonesia. Selama ini kan, sekolah swasta itu dengan banyak orangtua tidak mampu membayar SPP karena kondisi ekonomi,"katanya.
Nadiem Makarim mengaku, anggaran Dana BOS afirmasi dan kinerja yang semula hanya untuk sekolah negeri, untuk pertama kalinya juga digunakan untuk sekolah swasta.
Siswa Kurang Mampu
Dikutip dari Kompas.tv, penggunanaan dana BOS tergantung ketentuan pihak sekolah.
Penggunaan dana BOS untuk keperluan pembelian kouta internet sudah mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hal ini setidaknya berlaku di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Banjarmasin.
• Jerome Polin Tanggapi Gebrakan Nadiem Makarim Ganti Sistem Ujian Nasional: Aku Pribadi Setuju
Namun, tidak semua siswa mendapatkannya.
Dana bos untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu sesuai kategori yang telah ditentukan oleh sekolah.
Sebanyak 15 mendapatkan bantuan sebanyak Rp 75.000 perbulan untuk pengadaan kuota internet.
Sementara masih ada siswa lainnya yang dalam tahap pendataan.
Pihak sekolah menganggarkan penggunaan dana bos tersebut untuk kouta gratis selama tiga bulan kedepan, menyesuaikan keberlangsungan pandemi covid 19 di Kota Banjarmasin.
Penggunaan dana bos untuk pembelian kuota internet selama pandemi mengacu pada surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang penggunaan dana bos untuk penanggulangan covid 19.
Penyaluran dana bos untuk keperluan pembelian kouta internet diharapkan menunjang kelancaran para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh datau dalam jejaring yang diterapkan akibat masa pandemi. (*)
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya Mata Najwa Semalam, Nadiem Makarim Makin Tegaskan Orangtua Boleh Minta Pulsa ke Sekolah
• Beredar Jadwal Masuk Sekolah Dimulai Juli 2020, Mendikbud Nadiem Makarim Beri Klarifikasi Tegas
• POPULER Beredar Jadwal Masuk Sekolah Mulai Juli 2020, Mendikbud Nadiem Makarim Klarifikasi Hal Ini