KABAR GEMBIRA Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota untuk Guru & Siswa, Ini Syaratnya
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkendala kuota internet, Mendkbud Nadiem Makarim izinkan dana BOS dipakai beli pulsa internet untuk guru dan murid.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Responi keluhan para orangtua murid dan guru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya beri kebijakan baru soal alokasi dana BOS.
Nadiem Makarim akhirnya mengizinkan pihak sekolahan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membeli kuota internet bagi guru dan murid.
Penggunaan dana BOS untuk membeli kuota internet bagi guru dan murid dipilih Nadiem Makarim sebagai solusi agar program pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap terlaksana dengan baik.
Nadiem Makarim mengaku proses pembelajaran harus tetap terlaksa meski kini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
• Surat Inspiratif Anak SD di Tengah Pandemi Covid-19 yang Dibacakan Langsung Oleh Nadiem Makarim
• Kritik Keras Nadiem Makarim Soal Belajar Jarak Jauh Permanen, Tina Toon : Gak Semua Orang Kaya

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya.
Bisa itu, sudah kita bebaskan.
Di masa darurat covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).
Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.
