Breaking News:

CPNS 2019

Syarat Ganti Lokasi Tes SKB CPNS 2019, Perhatikan Waktunya Paling Lambat Tanggal 7 Agustus 2020

Digelar di tengah pandemi corona, pemerintah menerapkan sejumlah protokol khusus dalam pelaksanaan tes SKB CPNS 2019.

Editor: Galuh Palupi
Tangkap Layar BKN
Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang dan Memilih Lokasi Tes Mulai 1 - 7 Agustus 2020 

"Ini bukan berdasarkan KTP tapi posisi orang (peserta) itu nantinya saat SKB," kata Paryono.

Perubahan ini hanya bisa dilakukan pada 1-7 Agustus saja.

Di luar periode itu lokasi yang dipilih sebelumnya dianggap final, karena pada 8 Agustus akan masuk tahapan cetak kartu ujian.

"Sekarang ini peserta disuruh daftar dulu biar ketahuan, misalnya orang yang memilih di Kantor Regional Surabaya ada berapa sih, yang memilih di Jogja ada berapa. Nah, itu sebagai dasar untuk menentukan jadwal itu," kata Paryono.

Sehingga, jadwal final akan keluar setelah semua peserta selesai melakukan proses daftar ulang, dan diestimasikan pada 1 September.

Alur Daftar Ulang

Bagi para peserta CPNS 2019 yang dinyatakan bisa ikut dalam tes SKB, wajib melakukan daftar ulang dengan login di sscn.bkn.go.id.

 

Pendaftaran ulang ini dilaksanakan mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.

Artinya, hari ini yakni Senin 3 Agustus 2020 telah masuk hari ketiga.

Berikut simak ulasan tentang tes SKB CPNS 2019:

Jadwal pemilihan lokasi tes SKB

Jadwal pemilihan lokasi tes SKB terdiri atas 2 bagian :

*Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1 Agustus 2020 –7 Agustus 2020 23.59; maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.

*Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus; maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.

Cara Pendaftaran Ulang SKB

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Tags:
cara daftar ulang tes SKBtes SKB CPNS 2019jadwal tes SKBsscn.bkn.go.id
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved