Breaking News:

Hampir 9 Tahun Menikah Siri, Rachel Maryam dan Suami Kompak Ajukan Permohonan Isbat Nikah

Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono ajukan permohonan isbat nikah setelah 8 tahun menikah siri. Pengacara beri penjelasan.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TribunStyle.com / Instagram @rachelmaryams
Rachel Maryam dan suami, Edwin Aprihandono 

TRIBUNSTYLE.COM - Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono ajukan permohonan isbat nikah setelah 8 tahun menikah siri. Pengacara beri penjelasan.

Artis Rachel Maryam dan sang suami, Edwin Aprihandono kompak mengajukan permohonan isbat nikah.

Hal itu dilakukan setelah keduanya menikah siri selama hampir 9 tahun.

Majelis Hakim pun telah mengabulkan permohonan keduanya pada Senin (3/8/2020).

Dilansir TribunStyle.com dari YouTube Beepdo, Dody Haryanto SH selaku kuasa hukum Rachel Amanda sempat memberikan keterangan kepada awak media.

"Pada hari ini agenda sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Pengadilan Agama Jakarta Selatan bahwa persidangan yang diajukan permohonan oleh Pak Edwin pemohon satu dan pemohon duanya ibu Rachel, permohonannya dalam mengajukan isbat nikah.

Kemudian dalam proses persidangan ini, Majelis Hakim sudah mengambil sikap, memeriksa berkas dan pokok perkara.

Selamat! Rachel Maryam Umumkan Tengah Berbadan Dua, Istri Edwin Aprihandono Hamil di Usia 40 Tahun

Mulan Jameela Resmi Jadi Anggota DPR RI, Ini Pesan Rekan Separtai Rachel Maryam ke Istri Ahmad Dhani

Kuasa hukum Rachel Maryam beri penjelasan soal isbat nikah kliennya
Kuasa hukum Rachel Maryam beri penjelasan soal isbat nikah kliennya (YouTube Beepdo)

Memeriksa bukti dan saksi dari hal-hal yang tadi sudah dijalankan, dan Majelis Hakim berkesimpulan, permohonoan pemohon satu dan pemohon dua sudah memenuhi syarat untuk mengajukan isbat nikah.

Hakim juga mengambil sikap bahwa hari ini ini perkara permohonannya dikabulkan," ungkap Dody.

Pada persidangan tersebut, Tobias Ginanjar, adik Rachel, bertindak sebagai saksi.

Dody menyebut total ada 2 saksi yang dihadirkan untuk memenuhi syarat permohonan isbat nikah.

"Kalau saksi, adik kandung dari ibu rachel, kemudian satu lagi sudah pulang.

Ada 2 orang saksi yang dihadirkan sebagai syarat pemenuhan daripada permohonan isbat nikah," imbuhnya.

Dody juga membeberkan dasar-dasar permohonan isbat nikah yang diajukan kliennya.

Saat disinggung mengenai alasan kliennya baru meresmikan pernikahan secara negara, Dody meminta untuk tidak melihat ke belakang dan fokus pada niat.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rachel MaryamEdwin Aprihandonomenikah siri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved