CPNS 2019
Daftar Ulang Peserta SKB CPNS 2019 Dilakukan Mulai Hari Ini hingga Sepekan ke Depan, Ini Prosedurnya
Peserta CPNS 2019 bisa melakukan daftar ulang SKB mulai hari ini hingga sepekan kedepan, bisa pilih lokasi tes, simak prosedurnya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur
- Peserta yang melanggar ketentuan dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
Selengkapnya, bisa Anda simak lewat pengumuman ini.
(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Sri Juliati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login sscn.bkn.go.id, Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes, Mulai 1 Agustus
• Hasil SKD CPNS 2019 Pemprov Jateng 3.835 Peserta Lolos, Ini Petunjuk Baca Kode Lampiran Pengumuman
• Jadwal Lengkap Tes SKB Seleksi CPNS 2019, Daftar Ulang Mulai Besok Sabtu 1 Agustus 2020