Breaking News:

Terjerat Dugaan Kasus Prostitusi Online dan Berstatus sebagai Saksi, Artis VS Bakal Dipulangkan

Artis VS yang terjerat dugaan kasus prostitusi online dan menyandang status sebagai saksi bakal dipulangkan

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: vega dhini lestari
TribunLampung.com/Deni Saputra
Artis VS saat dihadirkan di konferensi pers Mapolresta Bandar Lampung. 

TRIBUNSTYLE.COM - Artis VS yang terjerat kasus dugaan praktik prostitusi online akan segera dipulangkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana.

Pembenaran kabar tersebut dikatakannya saat dihubungi Kompas.com via pesan singkat Whatsapp, Kamis (30/7/2020).

"Iya, betul (VS segera dipulangkan)," kata Resky.

Meski demikian, Resky tidak menyebutkan kapan artis VS akan dipulangkan.

Artis VS alias Vernita Syabilla saat diamankan polisi.
Artis VS alias Vernita Syabilla saat diamankan polisi. (TribunLampung)

Demikian juga, saat ditanya pertimbangan artis VS dipulangkan, Resky belum juga memberikan jawaban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menatakan bahwa status artis VS saat ini masih sebagai saksi.

 Artis Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Ada Hesty Klepek-klepek dan Terbaru Artis Inisial VS

 BREAKING NEWS Terulang Lagi! Artis Diseret Polisi Diduga Prostitusi, Siapa Dia?

"Untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," ucap Pandra dalam jumpa pers yang dìsiarkan di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis.

Dua orang berinisial MAZ alias MK dan MNA alias MEI diduga bertindak sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, kedua mucikari tersebut telah masang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut dengan uang sebesar Rp 30 juta," ungkap Pandra dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis (30/7/2020).

Artis berinisial VS dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Sejumlah barang merek ternama menjadi barang bukti yang disita polisi.
Artis berinisial VS dihadirkan dalam ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Sejumlah barang merek ternama menjadi barang bukti yang disita polisi. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Pandra mengatakan, ketiganya berada di Kota Bndar Lampung sejak 28 Juli 2020 pukul 13.00 WIB.

Mereka kemudian langsung menginap di salah satu hotel mewah di sana.

Melansir Kompas.com, dalam kasus tersebut, muncikari menawarkan jasa prostitusi melalui gawai terlebih dahulu dan sosok penikmat jasa mentransfer sejumlah uang.

Setelah itu, muncikari akan menyiapkan akomodasi dan fasilitas yang telah disepakati sebelumnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti uang belasan juta rupiah.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
artis VSprostitusi onlinesaksiBandar Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved