Idul Adha 2020
Rayakan Idul Adha 1441 H/2020, Ini Panduan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Protokol Kesehatan
Rayakan Idul Adha 1441 H/2020, ini panduan penyembelihan hewan kurban sesuai protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran dari Kemenag.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Rayakan Idul Adha 1441 H/2020, ini panduan penyembelihan hewan kurban sesuai protokol kesehatan.
Berdasarkan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (21/7/2020), hari pertama bulan Dzulhijjah 1441 H ditetapkan jatuh pada Rabu (22/7/2020).
Karena Idul Adha diperingati setiap 10 Dzulhijjah, maka pada tahun ini, Idul Adha 1441 H ditetapkan jatuh pada Jumat, (31/7/2020).
Perayaan Idul Adha adalah di mana umat muslim melaksanakan ibadah kurban, yakni menyembelih hewan lembu, biasanya sapi atau kambing.
Pada masa tatanan kenormalan baru atau new normal ini, kegiatan penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).
• Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha 2020, Lengkap Arab Latin dan Artinya
• Jelang Idul Adha 2020, 9 Kerbau Mati Dibantai & Dicuri Maling, Ini Video Tangis Histeris Pemiliknya

Surat Edaran itu bernomor SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020.
Melalui surat tersebut, dijelaskan bahwa penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Panduan Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Protokol Kesehatan
A. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) meliputi:
- Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan.
- Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
- Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.
- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
B. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi: