Breaking News:

Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Total Rp 28,5 Triliun Cair Bulan Agustus 2020, Rinciannya Lumayan Banget!

Kucurkan anggaran hingga Rp 28,5 triliun, Sri Mulyani pastikan gaji ke-13 PNS dan pensiunan akan cari Agustus 2020. Simak rinciannya.

Editor: Monalisa
TribunStyle / Kolase
Pencairan gaji 13 PNS, TNI - Polri, dan pensiunan 

Namun, belum diketahui apakah gaji ke-13 yang cair pada Agustus nanti akan memasukkan komponen tunjangan kinerja.

Sebab, bila melihat dana yang dianggarkan, besaran alokasi gaji ke-13 selisih sedikit THR.

Padahal besaran THR untuk ASN hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponenan THR PNS tahun ini.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IVa dan IVb.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita gaji 13 untuk PNS TNI Polri dan Pensiunan hSri MulyaniMenteri Keuangangaji ke-13 PNS dan pensiunan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved