Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba
Update Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Roy Kiyoshi, Jalani Sidang Virtual & Terancam 5 Tahun Bui
Roy Kiyoshi baru saja menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Paranormal itu terancam hukuman 5 tahun penjara.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Amirul Muttaqin
Roy Kiyoshi Miliki Ketergantungan Obat Cukup Tinggi
Sebelumnya, berdasarkan hasil asesmen yang sebelumnya telah dijalani, Roy Kiyoshi kini diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Pemilik nama asli Roy Kurniawan tersebut akan dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada Kamis (14/05/2020).
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Vivick Tjangkung dikutip dari YouTube Beepdo 'Jelang Dipindahkan ke RSKO, Roy Kiyoshi: Saya Memang Sakit' Kamis (14/05/2020).
• Selama Ini Jadi Vegetarian, Roy Kiyoshi Sempat Keluhkan Makanan Bui, Pengacara: Dia Akhirnya Maklum
• Kliennya Jalani Asesmen, Kuasa Hukum Tegaskan Roy Kiyoshi Bukan Pemakai Narkoba & Harapkan Rehab
"Sesuai hasil pemeriksaan asesmen BNNK Jakarta Selatan, kami akhirnya harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO," tuturnya.
Vivick menyampaikan jika mantan kekasih Evelyn Nada Anjani tersebut mengalami ketergantungan obat yang cukup tinggi.
Sehingga memerlukan pendampingan RSKO dalam penyembuhannya.
"Karena ketergantungan obat yang digunakan oleh Roy cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius.
Untuk itu hari ini kita akan membawa Roy ke RSKO."
Roy Kiyoshi lantas buka suara dan menyampaikan terima kasih kepada Polres Jakarta Selatan serta para penggemar yang terus mendukungnya.
"Saya mau ngucapin terima kasih semua untuk keluarga besar disini.
Saya menganggap seperti keluarga besar di sini.
Terima kasih buat dukungan dan support mentalnya buat saya.
Roy Kiyoshi fans di seluruh negara dan seluruh Indonesia, tanpa kalian saya nggak bisa kuat menjalani ini," tuturnya.

Pria 33 tahun tersebut sebelumnya dinyatakan mengonsumsi obat tidur dari hasil pembelian online.