Breaking News:

SMP & SMA Masuk Sekolah Tatap Muka Besok Senin 13 Juli 2020, SD Bersiap Paling Cepat September

HANYA satu bulan waktu bersiap untuk SD setelah SMP dan SMA memulai pembelajaran tatap muka besok Senin 13 Juli 2020.

Editor: Monalisa
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Siswa SD diprediksi akan menyusul SMP dan SMA ikuti pembelajaran tatap muka September mendatang. 

TRIBUNSTYLE.COM - Jenjang pendidikan menengah seperti SMP dan SMA sederajat mulai akan mengikuti sekolah tatap muka besok Senin 13 Juli 2020.

Namun perlu diingat, hanya daerah yang berstatus zona hijau saja yang diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan sekolah secara tatap muka.

Kemendikbud sebelumnya juga sudah menjelaskan tahapan kegiatan masuk sekolah tatap muka untuk semua jenjang.

Kegiatan pembelajaran tatap muka ini memang dimulai dari jenjang pendidikan menengah seperti, SMP, SMA, SMK sederajat.

Setelah itu baru siswa SD dan PAUD juga akan ikut melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Berdasarkan pertimbangan Kemendikbud, siswa SD hanya diberi jarak satu bulan setelah SMP dan SMA memulai pembelajaran tatap muka.

Jenjang SD SMP SMA di 104 Kabupaten/Kota Ini Boleh Belajar di Sekolah, Ini Simulasi Pembelajarannya

POPULER Jadwal Masuk Sekolah Dimulai 13 Juli, Zona Kuning, Oranye & Merah Dilarang Tatap muka

Ilustrasi hari pertama masuk sekolah di tengah pandemi corona
Ilustrasi hari pertama masuk sekolah di tengah pandemi corona (Suryamalang.com/kolase istimewa via TribunJatim.com)

Dengan begitu diharapkan siswa SD sudah mulai dapat kembali bersekolah secara tatap[ muka pada Bulan September mendatang.

Berikut beberapa panduan lengkap dari Mendikbud terkait diberlakukannya pembelajaran tatap muka mulai besok Senin 13 Juli 2020.

1. Ketentuan Fase Pertama

Pada fase pertama, dinyatakan bahwa waktu untuk memulai masuk sekolah paling cepat dilaksanakan Juli untuk SMA hingga SMP sederajat.

Sementara untuk SD, MI, dan SLB paling cepat September 2020.

Adapun untuk PAUD, paling cepat November 2020.

Kemendikbud juga mengatur kondisi kelas pada fase pertama ini. 

Untuk pendidikan dasar dan menengah, jaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 18 peserta didik per kelas.

Untuk SLB, menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Halaman
1234
Tags:
pembelajaran tatap mukasekolahzona hijauKemendikbudMendikbudSMPSMA
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved