Di Tengah Kisruh Soal Channel YouTube, Syakir Daulay Raih Penghargaan dari KPI, Kemenpora, dan MUI
Syakir Daulay baru saja terima penghargaan dari KPI, Kemenpora, dan MUI. Adik Zikri Daulay tersebut ditunjuk sebagai aktor muda inspiratif.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
"Perjanjian itu kami anggap sebagai perjanjian yang curang karena mengandung sejumlah hal-hal yang tidak memenuhi syarat sebagaimana perjanjian tersebut dibuat.
Misalnya penawaran dari Sugiyanto kerjasama untuk pengelolaan akun YouTube milik Syakir Daulay, dengan pembayaran di muka sebesar 200 juta dan dijanjikan akan diberikan apartemen beserta mobil. Apartemen serta mobilnya belum sampai sekarang.
Lalu saat pembuatan perjanjian, pihak Sugiyanto memanfaatkan keadaan pihak Syakir yang sedang lengah atau tidak dalam kapasitas yang fit, fit dalam kecakapan misalnya umur.
Poin kedua, isi perjanjian tidak seimbang. Itu berlaku seumur hidup padahal kerjasama pegelolaan akun, perjanjian itu harusnya memuat soal kurun waktu.
Jadi kalau saya kerjasama sama Syakir, saya cuci sarungnya Syakir, Syakir cuci baju saya.
Nah itu berapa lama Syakir harus tanya sama saya, nah perjanjian ini gak ada, jadi kayak mau selama-lamanya.
Jadi kayak kreativitas, produktivitas, karya-karyanya Syakir itu seumur hidup dikunci, itu gak boleh.
Syakir wajib membuat konten 4 kali seminggu, dan kalau ada keterlambatan diancam dengan sanksi berupa denda.
Nah produksi itu kan ada proses editing, ambil gambar, cari ide.
Jadi kalau kami bahasakan dengan mudah dan gampang, kalau 4 kali produksi seminggu mau dilakukan, 3 bulan aja misalnya, Syakir bisa kehilangan berat badan 10 kilo.
Karena itu hampir bisa dikatakan impossible," lanjut Haris.
Pihak Syakir juga menyoroti laporan penjualan yang belum diberikan pihak Sugiyanto.
Haris bahkan menyebut Sugiyanto berniat menguasai dan memperbudak Syakir.
"Kalau pihak Sugiyanto bilang Syakir ini belum memenuhi sejumlah hal, ya silakan dibuktikan di pengadilan.
Tapi kami juga mencatat sejumlah hal yang pihak Sugiyanto belum memenuhi kewajibannya.