Breaking News:

Di Tengah Kisruh Soal Channel YouTube, Syakir Daulay Raih Penghargaan dari KPI, Kemenpora, dan MUI

Syakir Daulay baru saja terima penghargaan dari KPI, Kemenpora, dan MUI. Adik Zikri Daulay tersebut ditunjuk sebagai aktor muda inspiratif.

Instagram @syakirdaulay
Syakir Daulay raih penghargaan dari KPI, Kemenpora, dan MUI 

"Terimasih banyak juga saya sampaikan kepada para guru, orang tua, keluarga, saudara, sahabat, sutradara, producer, crew dan kalian semua, yang selalu mensupport dan membantu setiap karya karya saya.

Semoga ini jadi motivasi buat saya, untuk terus berkarya lebih baik lagi, sekali lagi Terimakasih!," tandas Syakir.

Sejumlah warganet pun banyak yang memberikan ucapan selamat untuk Syakir.

shaffa****
Subhanallah bener" motivasi saya bng syakir

raissaej****
selamat bang syakir

itsauliaa****
Masya Allah , selamat ka syakirr

ek.****
Congratulation kir.. semangat berkarya terus n sukses slalu..

Syakir Daulay Gugat Balik Sugiyanto Sebagai Pihak ProAktif

Baru-baru ini Syakir Daulay akhinya mengungkapkan kejadian yang sebenarnya terjadi antara dirinya dan ProAktif.

Dilansir TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment pada Minggu (12/7/2020), Haris Azhar kuasa hukum Syakir membeberkan gugatan kliennya terkait perjanjian pembelian akun YouTube.

"Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 518 perdata PN Jakarta Selatan.

Yang kami gugat itu saudara Sugiyanto dan turut tergugatnya itu perusahaan ya, penyedia layanan Google terutama YouTube Indonesia.

Gugatan ini objeknya terkait perjanjian pembelian akun YouTube Channel Syakir Daulay oleh Sugiyanto," beber Haris.

 

Syakir Daulay
Syakir Daulay (Instagram @syakirdaulay)

Pihak Syakir pun turut membeberkan kerugian yang telah diterima.

Syakir disebutkan belum menerima pembayaran 200 juta serta apartemen yang sempat dijanjikan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Tags:
YouTubeSyakir DaulayKPIKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)KemenporaMUIZikri Daulay
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved