Datangi Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Laporkan Seseorang Atas Dugaan Pemalsuan Surat
Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, laporkan seseorang atas dugaan pemalsuan surat.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, laporkan seseorang atas dugaan pemalsuan surat.
Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada Rabu (8/7/2020).
Fahmi Bachmid menyebut pihak Nikita Mirzani baru saja melaporkan seseorang atas dugaan pemalsuan surat.
Kuasa hukum Nikita Mirzani itu mengungkapkan pihaknya telah menjelaskan semua rentetan peristiwa kepada polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Fahmi Bachmid seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Rabu (8/7/2020).
• Nikita Mirzani Datangi Polres Jakarta Selatan Bersama Kuasa Hukum dengan Terburu-buru, Ada Apa?
• Instagram Dihack 2 Jam, Nikita Mirzani Murka Tahu Siapa Pelakunya: Gue Akan Bikin Perhitungan
"Kita jelaskan semua rentetan peristiwanya sampai jam, detik, peristiwa, akhirnya kami mengambil sikap kita melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan pemalsuan surat," ucap Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid kemudian membeberkan kronologi peristiwa yang dialami Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani disebut menerima sejumlah surat dengan tanda tangan yang berbeda-beda.
Menurut Fahmi Bachmid, isi surat tersebut memberatkan kondisi Nikita Mirzani.
"Peristiwanya itu di sekitar Jakarta Selatan, kita udah jelaskan jam sekian kejadian 13.55, muncul surat jam 14.00, muncul surat jam 14.01, muncul surat jam 14.50, tapi dengan tanda tangan yang berbeda-beda," ujar Fahmi Bachmid.
"Dan isinya juga ada sesuatu yang sangat sangat memberatkan kondisi Nikita," sambungnya.
Ketika ditanyai apakah hal ini berkaitan dengan mantan suaminya, Dipo Latief, Nikita Mirzani menegaskan dirinya tidak bermaksud untuk memfitnah siapa pun.
"Yang dilaporkan dalam proses lidik, artinya kita serahkan dalam proses hukum, kita tidak ingin memfitnah siapa pun juga," kata Fahmi.
"Ya kan nggak mau fitnah, siapa saja bisa," tambah Nikita.
• Dituntut 6 Bulan Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Tak Harus Jalani Hukuman Penjara
Di kesempatan itu, Fahmi juga mengungkapkan kejanggalan surat yang diterima Nikita.