Breaking News:

Sempat Digerebek & Difitnah Vicky Prasetyo, Kini Fiki Alman Tulis Pesan Menohok: Jangan Nangis Bro!

Fiki Alman aktor yang digerebek berdua bersama Angel Lelga kini tulis sindiran menohok untuk Vicky Prasetyo.

Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Dhimas Yanuar
Instagram/fikialman, KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Sempat digerebek dan difitnah Vicky Prasetyo, kini Fiki Alman gantian beri pesan menohok. 

Kini Vicky harus menjalani hukuman dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Bersamaan dengan ditangkapnya Vicky Prasetyo, Angel Lelga memposting foto dirinya sedang menikmati kopi.

Dalam unggahan tersebut, mantan istri Rhoma Irama ini menuliskan soal kesabaran yang berbuah manis.

"Assalamualaikum...Sabar itu Indah krn dengan sabar Allah akan memberi jawaban dan waktu serta tempat yg tepat (emoji)" tulis perempuan kelahiran Surakarta ini.

Menurutnya bau busuk akan tetap tercium meski dikemas seindah apapun.

"mungkin seisi dunia bisa berburuk sangka tapi tdk ada satupun manusia bisa memutar balikan fakta" katanya...

"mau di kemas seindah apapun mau di ikat pita yg termahal sekalipun klu isinya bau tetap akan tercium juga...

so jgn memanfaatkan keadaan memanipulasi sesama (nikmat sesaat) (emoji)" tambahnya.

Selain itu, Angel juga mengingatkan agar mencari rezeki yang halal. 

"lbh baik berdiri dan mencari nafkah HALAL..,

kalau HALAL pasti Allah jaga wlu sunami terjang sekalipun (emoji) kebenaran itu cuma satu (emoji)" 

so itu alasan saya menjadi Mualaf dan percaya hidup saya akan di jaga Allah bismillah... amin... #AllahBest (emoji)" pungkasnya. (TribunStyle.com/Octavia Monalisa/ Intan) 

BACA JUGA :

PENYEBAB Vicky Prasetyo Dipenjara Terkuak, Gegara Hasil Visum Kelamin Angel Lelga Tak Terbukti Zina

BUKTI Chat Vicky Prasetyo ke Raffi Ahmad Terkuak, Minta Jaga Anak-anak, Jawaban Suami Gigi Disorot

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
Vicky PrasetyoFiki AlmanVicky Prasetyo ditahan kasus pencemaran nama AngelAngel Lelga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved