Vicky Prasetyo vs Angel Lelga
5 FAKTA BARU Nasib Vicky Prasetyo Dijebloskan Angel Lelga ke Penjara, Tes Corona Dulu, Ini Hasilnya
Ini 5 fakta kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga, Sempat Titip Anak ke Raffi Ahmad hingga terancam 4 tahun penjara.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Ini 5 fakta kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga, Sempat Titip Anak ke Raffi Ahmad hingga terancam 4 tahun penjara.
Vicky Prasetyo juga sempat jalani rapid test virus corona dulu sebelum masuk penjara. Hasilnya?
Perseteruan mantan pasangan artis Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kini telah memasuki babak baru.
Vicky Prasetyo kini telah resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Penahan ini mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Sederet fakta tentang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo mulai bermunculan.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo selengkapnya.
1. Ditempatkan di Rutan Salemba
Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan, Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, mulai Selasa (7/7/2020).
Selaku kuasa hukum, pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk kliennya.
"Pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundang-undangan," ucap Ramdan.
2. Kondisi sebelum ditahan

Sebelum ditahan, Vicky Prasetyo diketahui mengurus administrasi di ruang seksi tindak pidana umum.
Setelah hampir empat jam, ia akhirnya keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Matanya terlihat sembab, Vicky hanya menunduk saat keluar dari gedung tersebut.
Pemilik nama lahir Hendrianto itu hanya berdiam dan tidak menanggapi setiap pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Vicky Prasetyo kemudian meminya adiknya, Bebby Prasetyo, untuk menjaga anak-anaknya selama ia ditahan.
"Beb, titip anak-anak ya, Beb," ucap Vicky Prasetyo yang langsung masuk ke modil tahanan Kejaksaan.
3. Alasan penahanan
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani, mengungkapkan alasan Vicky Prasetyo ditahan.
"Ada beberapa hal, salah satunya yang bersangkutan melarikan diri, itu yang utama," ucap Andhi di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, Andhi mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) khawatir Vicky Prasetyo akan menghilangkan barang bukti.
"Kemudian ada menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi-saksi. Ini hanya untuk mempercepat proses saja," ucap Andhi.
Andhi berujar, Vicky ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
4. Absen dari Okay Bos hingga titip anak ke Raffi Ahmad
Setelah berstatus sebagai tersangka dan ditahan, Vicky Prasetyo dipastikan akan absen dari tugasnya menjadi co-host dalam acara Okay Bos.
Sebelumnya, ia juga sempat meminta izin absen dari acara yang dipandu pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Saat itu, Vicky mendapatkan panggilan dari kepolisian untuk melanjutkan kasus perseteruannya dengan Angel Lelga.
Hal tersebut terlihat dalam sebuah video di kanal YouTube TRANS 7 OFFICIAL, yang diunggah pada Selasa (30/6/2020).
"Hari ini aku enggak nemenin di Okay Bos ya aku ada rangkaian kegiatan sidik jari di Polres Jakarta Selatan, masih dalam proses perkara aku, insya Allah nanti akan digelar juga di persidangan," kata Vicky.
"Sudah tadi baru tes Covid-19, negatif. Terus udah sidik jari. Iya permasalahan sama mantan istri," lanjutnya.
Raffi Ahmad kemudian bercerita, ia terkejut ketika Vicky Prasetyo menunjukkan surat pemanggilan dari kepolisian yang ditujukan untuknya.
"Vicky beberapa hari lalu udah ngobrol di rumah gue. Dia sama gue memang mau bikin podcast. Tiba-tiba gue kaget, dia kasih surat panggilan polisi. Gue kaget banget," kata Raffi Ahmad.
Kemudian, Raffi mengatakan Vicky menitipkan anak-anaknya kepadanya apabila terjadi hal buruk. Seperti, upaya penahanan.
"Dia bilang, 'iya gue sore baru dapet ini. Maksudnya kalau gue kenapa-kenapa, gue nitip anak-anak gue ya'. Mungkin ini masalahnya cukup serius," ucap Raffi Ahmad.
5. Ancaman hukuman

Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo berawal dari penggerebekan yang dilakukannya di kediaman Angel Lelga pada November 2018.
Vicky melakukan penggerebekan lantaran menduga Angel yang masih berstatus sebagai istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Saat penggeledahan, memang ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel.
Dari sinilah, Vicky langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Tetapi, Angel melaporkan balik Vicky atas tindakan pengerusakan dan pencemaran nama baik.
Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE engan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
(Tribunstyle.com/ Amr)