Breaking News:

Viral Hari Ini

Selain Meminta Maaf, 3 Wanita dalam Video Viral Berjoget di Jembatan Suramadu pun Ditilang Polisi

Tiga wanita yang viral berjoget di ruas jalan Jembatan Suramadu ini ditilang oleh polisi dengan denda maksimal Rp 500.000

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
SURYA.co.id/Firman Rachmanudin
Tiga mama muda yang joget TikTok di Jembatan Suramadu membuat pernyataan minta maaf di kantor polisi. 

Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Padang Selatan pada Kamis (2/7/2020).

Korban, pelaku dan dua saksi yang diperiksa tersebut didampingi oleh orang tuanya.

Korban sebagai pelapor adalah BG (15), sedangkan pelaku sebagai terlapor berinisail (Al), dan dua saksi yang sama-sama berinisial I.

Pemeriksaan tersebut atas dasar laporan korban BG ke Polsek Padang Selatan pada Senin (29/6/2020) malam, beberapa jam setelah kejadian.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan, pemeriksaan dilakukan juga atas perintah Kapolresta Padang untuk memeriksa pihak yang terlibat.

"Kemudian pada hari ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, termasuk korban," ujarnya.

 Viral Hewan Kelabang Raksasa Merayap di Dinding Rumah Warga, Ramai Disebut Berasal dari Amazon

 VIDEO Viral, Pihak Starbucks Tindak Tegas Pegawainya yang Mengintip Pelanggan Melalui CCTV

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap siapa yang merekam dan mengunggah video ke media sosial pertama kalinya.

"Ternyata yang mengirim video ke media sosial tersebut adalah saksi I," ujarnya.

Saksi I, kata dia, mengirim video tersebut ke media sosial atas perintah terlapor A.

Terungkap juga penyebab yang menyulut perkelahian para gadis ABG tersebut.

"Permasalahannya adalah saling ejek yang berujung ke penganiayaan," kata AKP Ridwan.

Dijelaskannya, para gadis ini saling berteman, namun berbeda sekolah.

"Semuanya masih pelajar," ujarnya.

Dalam penyelesaian kasus ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan sistem kekeluargaan.

Polisi akan mempertemukan pihak-pihak terkait di Palanda Mediasi, dalam upaya perdamaian.

"Kalau tidak dapat berjalan dengan baik (mediasi), kami akan memproses sesuai prosesdur yang berlaku dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," ujarnya.

 Viral Video Karyawan Starbucks Cekikikan Intip Dada Pelanggan Lewat CCTV, Pelaku Ditindak Tegas

 VIRAL Kelelawar Seukuran Manusia Tertangkap Kamera Bergelantung di Kabel, Bikin Warga Ketakutan

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
viral hari inivideo viral tiga Wanita joget di jembatan SuramaduJembatan SuramaduSurabayaMaduraTik Tok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved