Viral Hari Ini
Selain Meminta Maaf, 3 Wanita dalam Video Viral Berjoget di Jembatan Suramadu pun Ditilang Polisi
Tiga wanita yang viral berjoget di ruas jalan Jembatan Suramadu ini ditilang oleh polisi dengan denda maksimal Rp 500.000
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
Video tersebut milik akun TikTok @naylarisa2003 viral di media sosial dan mendapatkan berbagai komentar dari warganet.
Diketahui, video tersebut diunggah dua hari yang lalu.

Viral di media sosial, video tersebut mendapat respon lebih dari 18.000 kali dan mendapat 3.870 komentar.
Melansir Kompas.com, salahs satu akun Twitter @hesti_rya mengunggah video TikTok tersebut.
Ia juga menyertakan sebuah captions, "Rek Ibukmu Kongkonen Muleh Timbang Disrempet Truk Dek Kono Iku" (rek ibumu suruh pulang, dari pada ditabrak truk di sana)."
Di sepanjang jalan di Jembatan Suramadu terdapat aturan dilarang untuk berhenti.
Aturan tersebut sudah ada sejak jembatan tersebut berstatus jalan tol.
Larangan tersebut dibuat karena banyaknya pengendara yang menepi dan berhenti untuk mengambil foto.
Hal tersebut bisa menimbulkan kemacetan dan juga membahayakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengaku sudah memantau video TikTok tersebut.
Saat video terebut diambil, petugas tidak sedang berpatroli di Jembatan Suramadu.
Budi juga menganggap aksi tiga wanita tersebut membahayakan.
"Aksi ibu-ibu itu jelas membahayakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020) malam.
VIRAL VIDEO Gadis Aniaya Gadis di Lapangan, Berawal Saling Ejek, Pelaku Minta Video Disebarkan
Korban, pelaku dan dua saksi dalam video viral gadis ABG Padang dianiaya di lapangan diperiksa polisi.