Breaking News:

Sempat Bikin Bupati Bogor Geram, Penyelenggara Khitanan yang Undang Rhoma Irama Datang Minta Maaf

Buntut dari tampilnya Rhoma Irama di acara khitanan di Kabupaten Bogor, penyelenggara akhirnya datang untuk minta maaf.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Kolase TribunStyle (Dokumentasi Tribunnews, Instagram)
Bupati Bogor, Ade Yasin, dan Rhoma Irama. 

Pemeriksaan ini menyusul setelah Bupati Bogor Ade Yasin meminta siapa pun yang melanggar aturan diproses tanpa pandang bulu.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, acara khitanan yang menghadirkan Raja Dangdut serta sejumlah artis tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020.

Rhoma Irama bernyanyi di acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020).
Rhoma Irama bernyanyi di acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020). (Istimewa)

Rhoma Irama Manggung Bukan Konser, Hanya Sumbang Lagu

Diberitakan sebelumnya, masih dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf, mengatakan bahwa kedatangan penyanyi Rhoma Irama ke Pamijahan, Kabupaten Bogor bukanlah untuk konser.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Rhoma Irama hanya untuk memenuhi undangan acara perayaan khitanan.

Kebetulan Raja Dangdut ini menyumbang lagu untuk menghibur masyarakat di sana.

"Mereka itu bukan konser, tapi ke undangan, terus Haji Rhoma nyumbang lagu," kata Ade Yusuf saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, orang-orang yang datang untuk memenuhi undangan tidak bisa serta merta dilarang.

Selain itu, perayaan acara khitanan itu juga tetap digelar lantaran berpatokan pada pencabutan maklumat Kapolri.

Sebagai informasi, Kapolri Jendral Idham Azis telah secara resmi mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 pada Kamis (25/6/2020) lalu.

Dengan dicabutnya maklumat tersebut, maka kegiatan masal yang semula tidak diperbolehkan, kini boleh dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pernyataan Rhoma Irama terkait Pembatalan Konsernya

Sebelumnya, Rhoma Irama sendiri secara pribadi telah memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan konsernya di acara khitanan tersebut.

Hal itu ia sampaikan melalui unggahan akun Instagram pribadinya, @rhoma_official, pada Rabu (24/6/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rhoma IramaBogorPSBB proposional
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved