Sempat Bikin Bupati Bogor Geram, Penyelenggara Khitanan yang Undang Rhoma Irama Datang Minta Maaf
Buntut dari tampilnya Rhoma Irama di acara khitanan di Kabupaten Bogor, penyelenggara akhirnya datang untuk minta maaf.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Buntut dari tampilnya Rhoma Irama di acara khitanan di Kabupaten Bogor, penyelenggara akhirnya datang untuk minta maaf.
Diketahui penyelenggara khitanan tersebut nekat membuat acara dangdut saat Kabupaten Bogor sedang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Beredarlah foto dan video Raja Dangdut tengah bernyanyi di acara khitanan yang digelar di Kecamatan Pamijahan itu, Minggu (28/6/2020).
Hal itu lantas menyebabkan kerumunan warga yang tak terbendung.
Bupati Bogor, Ade Yasin, pun geram mengetahui kabar tersebut.
Ini mengingat Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosisl Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.
• Rhoma Irama Manggung Buat Geram Bupati Bogor, Raja Dangdut Akui Tak Sengaja, Pakaian Jadi Bukti
• MENGAPA Bupati Bogor Geram Rhoma Irama Nyanyi di Hajatan Saat Pandemi? Lihat Saja Videonya Ini

Terkait dengan kejadian itu, penyelenggara acara khitanan yang dihadiri Rhoma Irama dan sejumlah penyanyi dangdut terkenal lainnya meminta maaf secara lisan kepada Bupati Bogor.
Dikutip dari TribunnewsBogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin membenarkan penyeleggara acara bernama Surya Atmaja berkunjung ke Pendopo Bupati di Cibinong.
Surya Atmaja datang juga untuk bertemu Gugus Tugas Covid di Gedung Setda Pemkab Bogor, Selasa (30/6/2020).
"Beliau minta maaf ke Bupati pada saat tadi dia di pendopo. Jadi dia minta maaf ke Pemda," kata Burhanudin kepada wartawan.
Namun, Burhanudin mengaku masih belum bisa berkomentar banyak.
Diketahui kedatangan Surya Atmaja juga karena yang bersangkutan diperiksa oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Setda Bogor, Cibinong.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai buntut dari gelaran acara yang menimbulkan kerumunan massa padahal masih berlaku PSBB Proporsional di Kabupaten Bogor.
Dilansir dari TribunnewsBogor secara terpisah, pemeriksaan dilakukan di lantai 1 Gedung Setda Pemkab Bogor secara tertutup.
Pihak penyelenggara yang diperiksa ini meliputi sejumlah orang termasuk pemilik hajat, Surya Atmaja.