Tanggapi Kabar Bakteri Listeria di Jamur Enoki, Badan Ketahanan Pangan Ambil 6 Langkah Ini
Temuan bakteri listeria di jamur enoki meresahkan masyarakat, Badan Ketahanan Pangan ambil 6 langkah berikut, termasuk tarik produk dari peredaran.
Editor: Suli Hanna
2. Pengawasan produk jamur enoki asal Korea Selatan
Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) semua daerah diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap jamur enoki asal Korea Selatan.
Perintah pengawasan ini juga telah dikirimkan melalui surat Kepala BKP kepada kepala dinas yang menangani pangan tingkat provinsi seluruh Indonesia.
Selain itu, Badan Karantina Pertanian juga diminta untuk melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asa Korea Selatan tersebut.
3. Notifikasi kepada produsen
Menindaklanjuti kontaminasi yang membahayakan ini, negara produsen telah dikirimkan notifikasi agar dilakukan corrective action.
4. Pendaftaran produk
Agar aman dan dapat dicermati oleh masyarakat, maka importir jamur enoki diminta agar mendaftarkan produknya ke OKKPP.
5. Masyarakat perlu cermat
Perihal konsumsi jamur enoki ini oleh masyarakat. Badan Ketahanan Pangan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan, khususnya pangan segar asal tumbuhan (PSAT).
"Pilih pangan yang sudah terdaftar atau ditandai dengan nomor PSAT," ujar dia.
6. Mengimbau pelaku usaha
Agung berkata, kepada pelaku usaha jamur enoki ini, upayakan praktik sanitasi Higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Menerapkan langkah sanitasi untuk mencegah kontaminasi silang dan melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan," jelas dia.