Tidak Lolos PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi, Bisa Ikut Jalur Prestasi, Simak Jadwal dan Cara Daftar
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 Jalur Zonasi, bisa mengikuti Jalur Prestasi Akademik.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
c. Mengajukan akun dengan klik tombol "Pengajuan Akun".
d. Isi formulir secara daring.
e. Unggah berkas persyaratan.
f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token setelah diverifikasi oleh operator.
g. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.
Catatan: Calon peserta didik baru (CPBD) yang harus mengikuti pra-pendaftaran yakni:
- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisi dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisi luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.
- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018.
- Asal sekolah SPK.
- Asal sekolah asing.

2. Pengajuan Cetak PIN/Token
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:
a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.