Breaking News:

Program Kartu Prakerja Gelombang 4 Siap Digulirkan Pemerintah, Kapan Mulai Dibuka Pendaftaran?

Siap-siap, program Kartu Prakerja Gelombang 4 siap digulirkan pemerintah, lalu kapan mulai dibuka pendaftarannya, simak keterangannya berikut.

Tayang:
Kolase TribunStyle (Pixabay, Tribunnews.com)
Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja. 

Denni pun mengatakan, saat ini proses evaluasi oleh Komite Prakerja masih berlangsung.

Dengan adanya evaluasi, harapannya program andalan Presiden Joko Widodo ketika kampanye tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan publik.

Namun demikian, pihaknya memastikan pendaftaran gelombang IV akan segera dirilis.

"Jadi sabar, ini sedang berproses, tapi tidak lama lagi insya Allah program Kartu Prakerja gelombang IV akan rilis," kata dia.

Indonesia Corruption Watch ( ICW) menemukan sejumlah catatan terhadap program Kartu Prakerja.

Hal itu diketahui setelah ICW melakukan analisis dengan metode pengumpulan data.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, ada 5 hasil analisis ICW mengenai Kartu Prakerja.

Website kartu pra kerja
Website kartu pra kerja (https://www.prakerja.go.id/)

"Kami temukan lima hal. Dan kami mendesak agar pemerintah untuk menghentikan program tersebut untuk selanjutnya dilakukan evaluasi," kata Wana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Berikut analisis ICW mengenai Kartu Prakerja:

Platform digital dan lembaga pelatihan

Wana menjelaskan, berdasarkan hasil analisis ICW, terdapat 850 jenis pelatihan yang diselenggarakan oleh 147 lembaga pelatihan.

Dari jumlah itu, 111 berbentuk lembaga dan 36 merupakan individu yang tersebar dalam delapan platform digital, yaitu Tokopedia, Bukalapak, Pijar Mahir, Sekolah.mu, Pintaria, Skill Academy, MauBelajarApa, dan Kemnaker.

Sebanyak 36 lembaga pelatihan yang berbentuk individu seluruhnya terdaftar di platform digital Skill Academy.

Dari 36 itu, 10 di antaranya merupakan individu yang masih terkait dengan lembaga yang juga menjadi mitra dalam program Kartu Prakerja.

"Dalam Pasal 25 ayat (1) Permenko 3 Tahun 2020, disebutkan bahwa pelatihan diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan yang dimiliki swasta, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau pemerintah. Dalam aturan tersebut, tidak pernah dijelaskan mengenai lembaga pelatihan yang bersifat individu," kata Wana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
Kartu Prakerjacara daftar Kartu Prakerja gelombang 4pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4Kementerian Dalam Negeri
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved