Breaking News:

HEBOH PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Syaratkan Usia, Ini Batas Usia Minimum untuk Masuk SD, SMP, SMA

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Zonasi mulai dibuka kamis (25/6/2020), usia jadi penentu peserta diterima? Ini batas usia minimum.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi murid SD. 

2. Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Zonasi paling sedikit 40 persen (empat puluh persen) dari daya tampung kedua.

3. Pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran secara daring, sebagai berikut:

- Untuk SMP paling banyak 3 (tiga) Sekolah.

- Untuk SMA paling banyak 3 (tiga) Peminatan.

- Pilihan peminatan pada saat pengajuan pendaftaran secara daring untuk SMA paling banyak 3 (tiga) peminatan pada 1 (satu) sekolah atau 3 (tiga) peminatan pada sekolah yang berbeda.

4. Dalam hal jumlah pendaftar PPDB jalur Zonasi melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

- Usia Calon Peserta Didik Baru.
- Urutan pilihan sekolah.
- Waktu mendaftar.

5. Calon Peserta Didik Baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah.

6. Calon Peserta Didik Baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal.

7. Calon Peserta Didik Baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB Jalur Zonasi Kelurahan, dapat mengikuti PPDB Tahap Akhir selama masih tersedia bangku kosong.

8. Dalam hal kuota tidak terpenuhi pada pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Tahap Akhir.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

JELANG PPDB SMA Jateng Berakhir, Ribuan SKD Palsu Dicabut, Gegara Bunyi Ancaman Gubernur Ganjar Ini

Jadwal Baru UTBK-SBMPTN 2020 Telah Rilis, Ini Protokol Kesehatan Bagi Para Peserta Tes

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)ppdb.jakarta.go.idPPDBJakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved