Polemik Geprek Bensu, Kuasa Hukum Tegaskan Ruben Onsu Tak Ingin Ganti Nama, Singgung Soal Hukum
Polemik merek Geprek Bensu, kuasa hukum tegaskan Ruben Onsu tak ingin ganti nama. Singgung soal hukum.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
Hal tersebut disampaikan Minola dikutip TribunStyle.com dari YouTube MOP Channel pada Minggu 14 Juni 2020 silam.
"Rekonvensi atau gugatan balik mereka yang dikabulkan oleh pengadilan niaga itu tidak membatalkan seluruh merek yang ada pada kami.
Yang dibatalkan hanya 6 sertifikat dari 35 di kelas 43.
Apa itu kelas 43? ya kelas yang seperti sekarang ini, buka cafe, restoran, semuanya.
Tapi kalau kelas-kelas yang lain, kelas 29, kelas 30, kelas 32, kelas 35, dan kelas 45 tidak dibatalkan.
Waralaba, franchise, online business, go food itu tidak dibatalkan sertifikatnya.
Yang dibatalkan hanya 6 di kelas 43, yang buka restoran-restoran itu.
Tapi untuk kelas 43 ada 2 sertifikat yang tidak dibatalkan, artinya apa, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini.
Tidak perlu ditutup karena kita masih punya 2 sertifikat di kelas 43, yang perlu kita lakukan adalah hanya merubah form nama.
Atau kita bikin seperti ini, berubah logonya juga gak pengaruh, tapi tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," jelas Minola Sebayang, kuasa hukum pihak Ruben Onsu.
"Jadi inilah yang menjadi faktanya yang membuat kami berpikir tidak ada salahnya kita di tengah - tengah situasi kondisi ekonomi dunia yang sekarang semakin menurun akibat Covid-19, ketika ada tawaran berunding ya kita berunding saja.
Toh pangsa pasar kita masing-masing, market kita masing-masing, promosinya masing-masing, tidak saling ganggu," lanjutnya.
(TribunStyle/Yuliana/Febriana)
• Selain Konflik Geprek Bensu, Ruben Onsu Juga Khawatirkan Keadaan Istri, Ada Apa dengan Sarwendah?
• Tak Tega Lihat Kondisi Ruben Onsu Soal Sengketa Geprek Bensu, Adik Ipar Sarwendah Beri Pesan Khusus